jpnn.com - JAKARTA--Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemerintah saat ini konsisten mencari cara untuk penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Menurutnya, pemerintah ingin melakukan pendekatan nonyudisial.
"Tapi tidak dalam konteks meminta maaf. Kami lagi cari kalimat yang pas untuk itu. Apakah menyesalkan atau apa," ujar Luhut di kantor kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/1).
BACA JUGA: Pematung Tugu Selamat Datang Wafat, Menteri Anies Mengaku Kehilangan
Luhut menjanjikan, 3 bulan lagi akan disampaikan cara terbaik yang dilakukan pemerintah untuk penyelesaian kasus-kasus tersebut. Ia memberi sinyal kasus pelanggaran HAM masa lalu tidak diselesaikan melalui pengadilan. Pasalnya, sebagian bukti kasus sulit dihadirkan di pengadilan.
Karena itu, pemerintah memilih cara rekonsiliasi. "Kami pikir, lebih bagus kita melihat ke depan bahwa ada kejadian-kejadian yang lalu yang memang disesalkan itu terjadi. Itu bagian sejarah gelap kita," tegasnya.
BACA JUGA: Ketua MPR Sebut Menteri Yuddy Hanya Menambah Musuh
Ia mengatakan, pemerintah belum sampai pada pembahasan ganti rugi untuk korban dan keluarga dari kasus pelanggaran HAM tersebut. Ia mengatakan, pemerintah mengutamakan penyelesaian secara rekonsiliasi saat ini. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Weleh..Weleh... Menteri Yuddy Disebut Bikin Malu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemdagri Sarankan PJ Walikota Ini Tak Lakukan Lelang Jabatan
Redaktur : Tim Redaksi