Siap-Siap! Tarif Tol Surabaya-Gresik Naik, Jadi Sebegini

Rabu, 29 Desember 2021 – 21:44 WIB
Tarif Tol Surabaya-Gresik, Jawa Timur bakal akan naik per 3 Januari 2022. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, GRESIK - Tarif Tol Surabaya-Gresik, Jawa Timur bakal akan naik per 3 Januari 2022.

PT Margabumi Matraraya mengatakan tarif tol sepanjang 20,73 kilometer itu naik sebagai wujud kepastian pengembalian investasi.

BACA JUGA: Pengumuman, Per 3 Januari 2022 Tarif Tol Surabaya-Gresik Naik

Humas PT Margabumi Matraraya, Andjar Hari Sutoto memerinci, tarif kenaikan berbeda-beda, berkisar antara Rp 1.000 hingga Rp 5.000 per masing-masing tujuan.

"Kendaraan golongan I dengan asal tujuan Dupak menuju Tandes, awalnya Rp 3.000 akan menjadi Rp 4.000, kemudian golongan II dengan rute yang sama awalnya Rp 7.500 akan menjadi Rp 9.500," ujar dia.

BACA JUGA: Penerapan Tarif Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang Dimulai Besok, Berikut Perinciannya

Berikutnya, untuk tarif tol dari Manyar menuju Dupak awalnya Rp 17 ribu akan menjadi Rp 22.500 untuk golongan I, sedangkan untuk kendaraan golongan V awalnya Rp 34 ribu akan menjadi Rp 44.500

Andjar mengatakan penyesuaian dilakukan sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1539/KPTS/M/2021 tanggal 20 Desember 2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Tol Surabaya-Gresik.

"Penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali. Hal ini diatur Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Presiden (PP) Nomor 17 Tahun 2021 tentang perubahan keempat atas PP No.15 Tahun 2005," kata Andjar.

Andjar menyebut kenaikan juga sesuai dengan regulasi pemerintah, dan untuk memastikan layanan yang prima kepada pengguna jalan karena ada Standar Pelayanan Minimal jalan tol yang harus dipenuhi, serta telah mempertimbangkan kebermanfaatannya bagi masyarakat.

"Perusahaan juga telah melakukan sosialisasi mengenai penyesuaian tarif ini mulai 21 Desember 2021 melalui Variable Message Sign (VMS), sosial media dan di gardu transaksi tol," ucap Andjar. (antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler