Siap Studi Kelayakan Bandara Perintis Dairi

Kamis, 27 September 2012 – 08:52 WIB
JAKARTA - Usulan pembangunan bandara penerbangan perintis di Dairi yang digagas Komisi V DPR mendapat respon positif dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Kementerian yang dipimpin EE Mangindaan itu siap melakukan studi kelayakan.

Juru Bicara Kemenhub, Bambang Ervan, menjelaskan, dalam studi kelayakan ini yang akan dilihat antara lain letak geografis daerah tersebut, dilihat dari aksesabilitas transportasi.

"Akan kita lihat bagaimana akses jalan darat dari Dairi ke Medan seperti apa. Masuk daerah terisolir atau tidak," ujar Bambang Ervan kepada JPNN di Jakarta, kemarin (26/9).

Yang lebih penting lagi studi kelayakan ini, menurutnya, adalah mengukur seberapa besar potensi penumpang. "Potensi marketnya seperti apa. Kita kita dilihat untuk dikaji," imbuhnya.

Studi kelayakan juga menyangkut kesiapan Pemkab Dairi dalam menyiapkan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan bandara perintis dimaksud.

Dia menyatakan, memang DPR punya kewenangan untuk mengusulkan perlunya dibangun sebuah bandara di suatu daerah. Bisa juga usulan datang dari Pemerintah Kabupaten Dairi sendiri, lewat Pemprov Sumut yang digodok dalam Forum Rakorbangda. Selanjutnya, dibawa ke Rakorbangnas. Oleh pemerintah pusat, selanjutnya dibahas bersama Komisi V DPR. Namun karena sudah ada usulan dari DPR, maka itu sudah cukup.

Dijelaskan, setelah bandara nantinya sudah dibangun, tahap berikutnya adalah menentukan maskapai penerbangan yang akan masuk mengambil rute dari dan ke bandara perintis.  Pada tahap ini biasanya juga akan dibahas mengenai kesiapan pemda untuk memberikan subsidi untuk menutup seat yang tak terisi penumpang.

Bambang tidak menyebutkan kapan target bandara perintis di Dairi mulai dibangun. Katanya, semuanya butuh proses. "Jika sudah masuk tatanan kebandaraan, itu bisa cepat," ujar Bambang. Apakah Dairi sudah masuk tatatan kebandaraan dimaksud, dia mengaku tidak tahu persis.

Menurut Ari Setyadi, peneliti dari Litbang Perhubungan Udara, studi kelayakan sebuah daerah layak atau tidak memiliki bandara perintis, antara lain menyangkut potensi daerah. Misalnya potensi pertanian, tambang, perdagangan, hotel, dan lain sebagainya. Ini untuk mengukur potensi penumpang.

Dijelaskan, bagi pemda angkutan penerbangan perintis ini akan sangat membantu mobilitas masyarakat setempat. Otomatis akan mendorong laju pertumbuhan ekonomi daerah bersangkutan. Karenanya, wajar jika pemda ikut memberikan subsidi.

Seperti diberitakan, Komisi V DPR sudah mengusulkan kepada pemerintah agar dibangun bandara perintis di Dairi. Komisi V DPR meminta kepada Dirjen Perhubungan Udara untuk segera melakukan studi kelayakan di Dairi dibangun bandara perintis. "Dirjen Perhubungan Udara sudah menyatakan kesiapannya untuk melakukan studi kelayakan," terang anggota Komisi V DPR Ali Wongso Sinaga kepada koran ini, Selasa (25/9).

Mengapa lapangan terbang perintis diusulkan ada di Dairi? Ali menjelaskan, jika nantinya bandara Kualanamu sudah beroperasi, maka jarak Dairi ke bandara jauh. Sementara, kapasitas jalan nasional yang mengakses Dairi-Kualanamu, masih sangat terbatas. "Maka ini harus diantisipasi dengan keberadaan lapangan terbang perintis," ucapnya.

Alasan lain, keberadaan bandara perintis di Dairi juga bisa mempermudah akses penerbangan warga di sejumlah kabupaten di sekitarnya. "Termasuk Aceh Barat," ujarnya. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Marapi Semburkan Vulkanik Setinggi 1.500 Meter

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler