Siapa Bilang Anggota DPR Bukan Diplomat?

Minggu, 14 Februari 2016 – 15:46 WIB
Tantowi Yahya. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wacana pemberian paspor diplomatik bagi anggota DPR terus bergulir. Sementara pemerintah sudah mengeluarkan sikap bahwa anggota DPR bukan diplomat, jadi tak bisa memiliki paspor diplomat.

Merespons sikap pemerintah tersebut, anggota Komisi I DPR, Tantowi Yahya malah balik bertanya. "Siapa yang ngomong itu?" tanya Tantowi, Minggu (14/2).

BACA JUGA: Simak Penjelasan AirNav soal Kasus Garuda dan Lion Air di Bali

Setelah diberitahu bahwa hal tersebut dinyatakan oleh Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab), Pramono Anung, Tantowi menjelaskan fungsi-fungsi DPR berdasarkan UU MD3.

Menurut politikus Partai Golkar itu, DPR itu memang bukan diplomat. Tapi dalam UU MD3 lanjutnya, diatur tugas DPR juga melakukan diplomasi parlemen atau diplomasi track kedua.

BACA JUGA: Menjadi Ketua Umum Golkar, Harusnya Punya Rekam Jejak Memimpin Daerah

"Kan anggota Dewan negara-negara lainnya pegang paspor diplomatik. Jadi bukan mengada-ada. Artinya bahwa itu sudah dipraktikan di berbagai negara," ujarnya.

Lagi pula kata Tantowi, ini sifatnya baru sebatas usulan dan tindaklanjut dari apa yang pernah dinyatakan oleh Setya Novanto saat jadi Ketua DPR. "Jadi masih akan terus berproses," pungkasnya. (fas/jpnn)

BACA JUGA: Luhut: Indonesia Jangan Seperti Mexico

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Tersangka Suap Ditahan di Rutan Berbeda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler