jpnn.com, JAKARTA - Konflik di tubuh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) belum usai. Panitia Musyawarah (Panmus) yang dipimpin GKR Hemas dan Farouk Muhammad, meminta Mahkamah Agung (MA) membatalkan sumpah jabatan Oesman Sapta Odang, Nono Sampono, dan Darmayanti Lubis sebagai pimpinan DPD RI.
Rapat itu digelar terpisah di ruang Samithi, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/4). "Kami menjalankan tugas bahwa kami menggelar panmus dengan anggota yang ada dan pada poinnya adalah bagaimana kami akan meminta Ketua MA untuk membatalkan sumpah," ujar Ratu Hemas.
BACA JUGA: Senator Tuding Sekjen DPD Tak Netral
Dia mengatakan bahwa akan segera menemui Ketua MA Hatta Ali yang baru pulang umrah, guna menyampaikan hasil rapat panmus itu. "Pertemuan akan segera kami lakukan karena beliau baru pulang kemarin," sebutnya.
Selain meminta MA membatalkan sumpah jabatan, panmus juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tidak hadir di sidang paripurna penyampaian laporan ke DPD hari ini. "Minta BPK untuk tidak hadir sampai persoalan hukum dan politik belum selesai," tuturnya.
BACA JUGA: Mantan Panglima TNI Pimpin HKTI
Artinya, tidak akan digelar paripurna hari ini. Paripurna baru akan digelar setelah ada kejelasan dari Mahkamah Agung dalam rentang waktu dua hari ke depan. "Saya kira satu dua hari ini kami menunggu keputusan MA," tutur Ratu Hemas.
Bagaimana jika MA tak kunjung mengeluarkan putusan? "Sidang paripurna tetap dilaksanakan nanti. Akan kami laksanakan segera mungkin," jawabnya.
BACA JUGA: Kepentingan Parpol Bikin DPD Kisruh
Di sisi lain, Ratu Hemas mengatakan, pihaknya belum memandang perlu menempuh jalur hukum mengenai pelantikan OSO, Nono, dan Darmayanti. "Karena kami masih tetap menunggu pencabutan ketua MA untuk ketua yang ilegal kemarin," pungkas istri Sri Sultan Hamengku Buwono ke X itu. (dna/jpg/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ya Ampun, Kini DPD Terkenal karena Citra Burukannya
Redaktur : Tim Redaksi