jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto membantah adanya kabar bahwa Rancangan Undang-undang (RUU) Tax Amnesty atau pengampunan pajak dicabut dari program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2016.
"Ah, belum. Jadi Tax Amnesty pada Rapat Bamus belum lama ini. Saya sendiri yang pimpin sidang. Jadi, sudah A1 (belum dicabut)," tegas Agus di gedung DPR Jakarta, Selasa (1/3).
BACA JUGA: MKD Selidiki Kasus Narkoba Ivan Haz
Menurutnya, dalam rapat Bamus seluruh fraksi memang menginginkan untuk mempelajari lebih dalam substansi dari RUU Tax Amnesty, yang merupakan usul inisiatif pemerintah.
"Pada saat saya sampaikan di rapat bamus, seluruh fraksi ingin mempelajari Tax Amnesty tersebut," ujar politikus Demokrat itu.
BACA JUGA: Tjahjo Datang Lebih Awal, Tuan Rumah dan Risma Malah Belakangan
Dia menambahkan, fraksi-fraksi ingin memastikan bahwa RUU Tax Amnesty ini sangat penting, membawa dampak kepada masyarakat. Karena itu, DPR tak mau buru-buru membahasnya.
"Fraksi tidak buru-buru, ingin mempelajari dengan seksama. Dan diputuskan dalam fraksinya yang kemudian melalui DPP masing-masing. Begitu juga Demokrat. Kami masih mempelajari draft RUU Tax Amnesty tersebut," tambahnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Ivan Haz Ditahan Polda, MKD Tunggu Apa?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gugatan Praperadilan Jessica Mental di Pengadilan
Redaktur : Tim Redaksi