jpnn.com, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sampai saat ini belum menentukan siapa bakal Capres dan Cawapres untuk pemilu 2024.
Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menjelaskan rekomendasi Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) dalam partainya memiliki mekanisme.
BACA JUGA: Mardiono Targetkan Elektabilitas PPP Terus Naik dan Bisa Merebut 10 Kursi
“Soal Capres dan Cawapres di PPP itu ada mekanismenya, nanti lewat forum khusus. Sebab, hal itu merupakan perhelatan nasional sehingga tidak hanya satu provinsi atau cabang,” ujar Mardiono di DPP PPP, Jakarta Pusat, Senin (26/9).
Mardiono menyebut, forum khusus untuk pemilihan Capres atau Cawapres bisa dilaksanakan dalam Mukercab atau Rapimcab, Mukerwil atau Rapimwil, hingga Mukernas atau Rapimnas.
BACA JUGA: Survei CSIS: Mayoritas Gen Z dan Milenial Pilih Ganjar Jadi Presiden 2024
Terkait waktunya, belum bisa dipastikan karena PPP juga tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).
“Karena PPP ada keterkaitan dengan KIB, maka itu akan berproses dari internal ke KIB. Bahkan, KIB sampai saat ini belum ada bahasan soal Capres dan Cawapres,” jelasnya.
BACA JUGA: PPP DKI Jakarta Usulkan Anies Baswedan Capres 2024
Menanggapi seruan kader saat Mukercab terkait dukungan Anies menjadi Capres, Mardiono mengaku menghormati dan menghargai suara kadernya.
Namun, dia menegaskan kembali saat ini PPP belum menentukan siapa Capres dan Cawapres yang diusung.
“Jika itu suara kader maka kami hormati dan hargai, tapi partai sendiri belum punya kebijakan soal Capres dan Cawapres. Setiap tokoh kami perhitungkan, karena yang memiliki kriteria kelayakan tidak hanya satu tapi banyak,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menuturkan, partainya saat ini menampung aspirasi dan menerapkan mekanisme button up.
“Di partai ada mekanismenya seperti Mukernas atau Rapimnas. Kalau ditanya kapan, memang belum dijadwalkan. Jika ada suara kami persilakan, namun nanti akan ada saatnya terkait keputusan,” tutur Arsul.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy Artada