Siapa Oknum Jenderal di Balik Penyerangan Novel

Jumat, 16 Juni 2017 – 06:48 WIB
Novel Baswedan (duduk di kursi roda) saat keluar dari RS Jakarta Eye Center, Rabu (12/4) sebelum dibawa ke Bandara Soekarno-Hatta guna terbang ke Singapura untuk menjalani perawatan matanya yang disiram air keras. Foto: Gunawan Wibisono/JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu meminta Polri mengusut pernyataan Novel Baswedan yang menuduh keterlibatan oknum petinggi Polri berpangkat Jenderal sebagai aktor penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Penyelidikannya menurut politikus PDI Perjuangan ini, bisa dilakukan dari internal Korps Bhayangkara.

BACA JUGA: Fadli Zon Desak Kepolisian Ungkap Aktor Penyiraman Air Keras Terhadap Novel

"Mabes Polri bisa kirimkan kembali tim penyelidik ke Singapura untuk mendalami keterangan Novel dan memanggil pihak pemberi informasi ke Novel," ujar Masinton di kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (15/6).

Langkah ini, menurutnya, perlu dilakukan segera oleh Mabes Polri, agar tudingan tersebut tidak berkembang menjadi opini pendiskreditan dan prasangka buruk terhadap institusi kepolisian.

BACA JUGA: Novel Baswedan Ditantang Ungkap Nama Oknum Jenderal

Namun sebaliknya, jika pernyataan Novel Baswedan tidak didukung oleh petunjuk dan bukti yang kuat maka oknum Jenderal yang dituduh dan atau institusi kepolisian bisa menempuh upaya hukum terhadap Novel.

Masinton menilai pernyataan dan tudingan Novel yang disampaikan kepada media Internasional sangat disayangkan dan patut dipertanyakan.

BACA JUGA: Anies Minta Polri Cekatan Ungkap Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan

"Kenapa informasi tersebut tidak terlebih dahulu disampaikan kepada pimpinan KPK sebagai institusi tempat dia bekerja, atau kepada penyidik Kepolisian yang sedang bekerja menyelidiki kasus penyiraman terhadap dirinya," ujar mantan aktivis ini.

Akibat pernyataan Novel, tambahnya, berbagai spekulasi muncul di tengah masyarakat.

Antara lain ada yang beranggapan jika tudingan Novel tersebut ditujukan dengan motif lain di luar hukum, semisal untuk mendapatkan simpati dan perhatian publik.

"Atau bahkan ditujukan untuk merusak reputasi kepolisian di mata internasional. Sebab selama ini kinerja Polri mendapat apresiasi baik oleh dunia internasional dalam penanganan terorisme," tuturnya.

Karena itu, penting bagi Mabes Polri segera melakukan pemeriksaan terhadap Novel yang kini sedang dalam tahap penyembuhan di Singapura.

Terlebih tuduhan serupa pernah dilayangkan Novel terhadap sejumlah anggota Komisi III DPR yang dituduh mengintervensi saksi kasus e-KTP Miryam S Haryani.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bamsoet Minta Novel Baswedan Sebut Nama Jenderal di Balik Kasusnya


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler