jpnn.com, JAKARTA - Dalam satu pekan terakhir, warganet digegerkan dengan beredarnya dua video asusila dengan pemeran mirip Gisella Anastasia atau Gisel dan Jessica Iskandar alias Jedar.
Polda Metro Jaya mengusut kasus penyebaran konten bermuatan pornografi itu usai mendapatkan laporan dari seorang warga berinisial FD.
BACA JUGA: Adhietya Mukti: Bisa Kalian Lihat, Ini Kecil
Penyidik Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus video asusila mirip Gisel dan Jedar ke tahap penyidikan.
"Kemarin sore (Rabu, red) kita (penyidik Polda Metro Jaya, red) gelar perkara awal untuk laporan yang mirip Saudari G dan Saudari JI, hasilnya adalah dari tindak penyelidikan naik ke tingkat penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (12/11).
BACA JUGA: Gisel: Pas Ditonton Ngaco-ngaco, Saya Sudah Rugi
Kombes Yusri mengatakan penyidik meningkatkan status laporan tersebut karena terpenuhinya unsur pidana yang dipersangkakan dalam laporan terkait video asusila tersebut.
Penyidikan kasus tersebut kini ditangani oleh Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: 8 Oknum TNI AD jadi Tersangka, Ada Kapten SA dan Letda KT
"Jadi statusnya sekarang sudah disidik oleh penyidik Subdit Siber," katanya.
Kombes Yuri menambahkan, unsur pidana kasus tersebut berkaitan dengan penyebaran konten asusila yang diatur dalam UU 19 Tahun 2016 tentang ITE serta pembuatan konten pornografi yang diatur dalam UU 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Polisi masih menyelidiki delapan akun media sosial yang diduga sebagai penyebar video asusila tersebut.
Meski ada beberapa akun yang telah ditutup atau dinonaktifkan, Yusri memastikan pihaknya terus mengejar para pelaku dan menegaskan jejak digital tidak akan pernah hilang.
Polisi juga tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa aktris baik Gisella Anastasia ataupun Jessica Iskandar untuk kepentingan penyidikan kasus penyebaran video asusila di media sosial itu. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Soetomo