Siapa Pemesan 1,6 Ton Sabu-Sabu Tiongkok?

Sabtu, 24 Februari 2018 – 19:10 WIB
Sabu-sabu seberat 1,6 ton hasil operasi Bareskrim Polri di perairan Batam, Kepulauan Riau. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri tengah memburu pemesan sabu-sabu 1,6 ton yang berhasil digagalkan di perairan Batam, Selasa (20/2) lalu.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Kombes Krisno Siregar mengatakan, penyidik tengah melakukan pemetaan. Keempat tersangka yang menyelundupkan narkoba dari Tiongkok pun sudah dibawa ke Jakarta.

BACA JUGA: Penyeludup 1,3 Ton Meracau Saat Didekati Kapolri dan Menkeu

"Ada pengendalinya dan di Indonesia ada penerimanya," kata Krisno di Kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Jakarta Timur, Sabtu (24/2).

Dalam mengungkap kasus ini, Krisno telah meminta Divisi Hubungan Internasional Polri untuk menghubungi Kepolisian Tiongkok. Dia mengharapkan, ada langkah koordinasi agar jaringan penyelundup sabu-sabu 1,6 ton terungkap.

BACA JUGA: BC Kembali Tangkap Kapal Bermuatan Sabu-Sabu

"Kami sudah berkoodinasi dengan Hubinter untuk proses penegakan hukum. Kerja sama dengan penegakan hukum sangat baik," kata dia.

Selain melakukan pengembangan, Krisno memastikan proses pemberkasan empat tersangka Tan Mai (69), Tan Yi (33), Tan Hui (43) dan Liu Yin Hua (63) tetap dikerjakan. Keempat warga negara asing itu, kata Krisno, telah diamankan di kantornya.

BACA JUGA: Kapolri: Saya Perintahkan, Tembak di Tempat Saja

"Kami tahan terus proses sidik. Kami akan koordinasi dengan kejaksaan, sehingga kasus ini cepat selesai," kata dia. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Sebut Batam Jalur Favorit Para Penyeludup Narkoba


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler