jpnn.com, JAKARTA - Ustaz Yahya Waloni ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Siber) Bareskrim Polri pada Kamis (26/8) atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan penistaan agama.
Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) Aziz Yanuar menyebut sudah ada beberapa orang pengacara yang melakukan pendampingan secara hukum terhadap Ustaz Yahya Waloni.
BACA JUGA: Begini Gaya Ustaz Yahya Waloni saat Ditangkap Tim Bareskrim Polri
"Mungkin dari teman-teman lainnya sudah kali ya (pendampingan, red)," kata Aziz Yanuar di Jakarta Timur, Jumat (27/8)
Alumnus Universitas Pancasila itu menjelaskan mantan pengacara Ustaz Maaher at-Thuwailibi, Juju Purwantoro sudah melakukan pendampingan secara hukum.
BACA JUGA: Ustaz Yahya Waloni Ditangkap, Aziz Yanuar Ungkap Hal Mengkhawatirkan
"Saya diinformasikan dari kawan-kawan, Pak Juju sebenarnya sudah ada. Biar kami dukung mereka," jelas Aziz.
Dia juga menyayangkan penangkapan terhadap Ustaz Yahya Waloni.
BACA JUGA: Habib Rizieq Melakukan Perlawanan Selama Hayat di Kandung Badan
Lantaran Aziz menilai apa yang disampaikan Ustaz Yahya Waloni terkait Kitab Injil itu fiktif ditujukan untuk umat Islam bukan untuk umum.
"Ya kami sangat menyesalkan ya. Kami duga itu ditujukan untuk umat Islam bagian dari ceramah agama," tutur Aziz Yanuar. (mcr8/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Soetomo
Reporter : Kenny Kurnia Putra