jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi mengundurkan diri dari Partai Gerindra, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mengenai pengganti Sanusi di dewan, anggota Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra Habiburokhman belum mau banyak berkomentar. "Itu nanti menyusul," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (4/4).
BACA JUGA: Sanusi Resmi Mundur dari Gerindra
Hanya saja, Habiburokhman memastikan, setelah mundur dari Gerindra, maka Sanusi tidak lagi menyandang status sebagai anggota DPRD DKI Jakarta. Di DPRD, Sanusi menjabat sebagai Ketua Komisi D.
Sanusi merupakan tersangka kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
BACA JUGA: Dua Lagi Korban Meninggal Akibat Lift Maut
Selain Sanusi, KPK menetapkan dua tersangka lainnya yakni Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan karyawan PT APL Trinanda Prihantoro. Terkait kasus itu, penyidik menyita Rp 1.140.000.000 yang diduga uang suap. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Wow! Ternyata Reklamai di 17 Pulau
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Siap Dipanggil KPK
Redaktur : Tim Redaksi