Siapa Tersangka Baru Korupsi Printer dan Scanner?

Kamis, 19 November 2015 – 14:42 WIB
ILUSTRASI. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Juru bicara Dittipikor Bareskrim Kombes Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, kasus dugaan korupsi pengadaan printer dan scanner pada 25 SMAN/SMKN di Suku Dinas Pendidikan Menengah DKI Jakarta 2014 baru menjerat satu tersangka.

Dia mengatakan, tersangka yang sudah dijerat baru Alex Usman, mantan Kepala Sarana dan Prasarana Sudin Dikmen Jakarta Barat.

BACA JUGA: Hmmm... Komisi III Belum Puas Garap Srikandi Pansel KPK

“Ini baru Alex tersangka," kata Adi, Kamis (19/11).

Namun, ia menegaskan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang dijerat.

BACA JUGA: KPK Buka Lowongan Nih, Berminat?

“Nanti (tersangka) yang baru habis ini," katanya.

Namun, ia tak merincikan soal calon tersangka itu. Yang pasti, kata Adi, untuk berkas Alex Usman sudah dinyatakan lengkap atau P21. "Sudah P21 juga," kata dia.

BACA JUGA: Terseret Kasus Novanto vs Sudirman, Luhut Masih Woles, Bahkan Tertawa

Dalam kasus ini, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata Presiden Jokowi tak Restui Langkah Sudirman Said


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler