jpnn.com - JAKARTA - Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, Presiden Joko Widodo tidak pernah memberi restu pada Menteri ESDM Sudirman Said untuk melaporkan kasus dugaan pencatutan nama presiden ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
“Tidak ada restu presiden untuk Sudirman laporkan ke MKD. Menurut kami sebenarnya hal itu aneh saja. Jadi kalau kenapa dilaporkan Menteri Sudirman, tanya aja dia. Kenapa dilaporkan,” tegas Luhut saat jumpa pers di kantor Kementerian Polhukam, Jakarta, Kamis (19/11).
BACA JUGA: MKD Tak Bicara soal Penonaktifan Ketua DPR, Terus Apa, Pak?
Luhut mengatakan, saat ini pemerintah sibuk mengurus perekonomian negara sehingga tidak terpengaruh dengan hal itu.
Mantan Kepala Staf Presiden itu mengaku sepakat dengan presiden bahwa negosiasi perpanjangan kontrak karya Freeport baru akan dibahas pada 2019. Karena itu, tidak ada pembahasan lain di luar keputusan presiden tersebut.
BACA JUGA: Prabowo Bakal Lengser dari HKTI, Fadli Zon Disebut Jadi Calon Pengganti
“Anda pegang itu. Presiden tidak mau. Dia selalu katakan smelter, local content dan divestasi harus ada dulu baru bisa dibahas negosiasinya,” ujar Luhut.
Luhut juga mengaku tidak pernah terlibat pertemuan dengan Freeport untuk membahas masalah perpanjangan kontrak karya, apalagi membicarakan jatah saham untuk presiden dan wapres. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Ssttt...Ternyata Ini Hasil Rekaman Pembicaraan (Diduga) Setya Novanto Cs
BACA ARTIKEL LAINNYA... Riza Chalid Mengaku, Novanto Kian Terpojok?
Redaktur : Tim Redaksi