jpnn.com, MEDAN - Polrestabes Medan menangkap dua anggota geng motor yang melakukan pengeroyokan terhadap korbannya dan viral di media sosial (medsos).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing mengatakan, dua anggota geng motor yang diamankan itu, yakni berinisial RS (16) warga Jalan Kemuning Blok V dan CMT (16) warga Jalan Cempaka VII Blok XV Perumnas Helvetia Medan.
BACA JUGA: BMKG Keluarkan Peringatan Dini untuk Hari Ini
Ia menyebutkan, dua anggota geng motor tersebut ditangkap di sekitar kawasan Perumnas Helvetia Medan.
Hasil pemeriksaan petugas, tersangka CMT mengakui melakukan pemukulan pada bagian tangan kiri korban sebanyak dua kali.
BACA JUGA: Warga Kepung Geng Motor yang Terlibat Perang, Lihat Tuh, Rasain
"Selain itu, tersangka CMT juga menendang tubuh korban dua kali, dan merusak sepeda motor milik korban dengan menggunakan sepotong kayu," ujarnya, di Medan, Minggu (7/2).
Martuasah mengatakan, tersangka RS menghentikan sepeda motor korban, dan mengajak teman-temannya untuk memukuli korban.
BACA JUGA: Pembunuh Sri Widayu Ditangkap, Silakan Lihat Baik-baik Tampangnya
Bahkan, tersangka RS memukul pada bagian tangan kiri korban sebanyak dua kali.
Dari dua tersangka itu, kata dia, diamankan barang bukti berupa satu potongan kayu, dan satu tayangan video yang berisi peristiwa penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap korban.
"Kedua remaja anggota geng motor yang membuat keresahan warga itu dibawa ke Polrestabes Medan untuk proses hukum," kata mantan Kapolsek Medan Baru itu. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti