Siapa yang Kenal Wanita Muda Ini? Jangan Kaget, Dia Bukan Orang Sembarangan, Mafia

Jumat, 26 Agustus 2022 – 08:27 WIB
RM, wanita muda kasus perjudian ditangkap Ditreskrimum Polda Banten. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

jpnn.com, SERANG - Ditreskrimum Polda Banten menangkap RM (26 tahun). Dia ternyata bukan orang sembarangan.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan RM memiliki dua perusahaan bernama PT Media Ragam Usaha dan PT Patriot Siber Perkasa yang berlokasi di wilayah Tangerang.

BACA JUGA: Jawaban Kapolri soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Oh Begitu, Bikin Bergeleng

Kedua perusahaan tersebut bergerak dalam promosi jasa periklanan.

Akan tetapi, hal tersebut hanya dijadikan sebagai kamuflase saja oleh pemilik perusahaan.

BACA JUGA: Timsus Polri Sudah Mencium Gelagat Mencurigakan Kuat Maruf

"RM memiliki jabatan sebagai komisaris di dalam perusahaan tersebut," ucap Kombes Shinto dilansir banten.jpnn.com, Kamis (25/8).

"Perusahaan tersebut memiliki 50 situs web yang ternyata bila dibuka tidak berisi jasa periklanan, melainkan beragam slot judi online," katanya.

BACA JUGA: Putri, Bripka RR, Bharada E, dan Ferdy Sambo Berkumpul: Siapa yang Sanggup Menembak Brigadir J?

Kombes Shinto mengatakan selain RM, pihaknya juga menangkap kedua leader yang mengelola 50 situ web tersebut.

"RM memiliki peran penting sebagai bendahara perusahaan yang mengumpulkan setoran dari hasil judi online, telah ditangkapnya dua leader. Jadi, sudah hampir sempurna pengungkapan sindikasi pelaku (RM)," ujarnya.

Dia menjelaskan selain menangkap pelaku secara mengejutkan penyidik menyita uang sebanyak Rp 931 juta.

"Uang tersebut berasal dari pengelolaan rekening milik RM," katanya.

Selain mengamankan RM, Polda Banten menangkap 64 pejudi lainnya. (mcr34/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler