jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR Yusuf Macan Effendy meminta polisi menjegar siapa yang mengajarkan anak-anak di Kendari, Sulawesi Utara, mengoplos obat paracetamol cafein carisoprodol (PCC) alias mumbul, alias flaka.
Menurut dia, sebenarnya obat ini biasa dipakai untuk menenangkan pikiran atau stres. Namun, ketika dicampur-campur obat lainnya termasuk alkohol, maka akan memberikan efek negatif.
BACA JUGA: Obat PCC Beredar di Sultra, 9 Orang Jadi Tersangka
Pria yang beken dengan panggilan Dede Yusuf itu mengatakan, yang juga menjadi persoalan adalah kenapa barang seperti ini bisa mudah didapat, serta yang mengajarkan anak-anak mengoplos.
“Jadi, yang harus dikejar polisi pertama adalah siapa yang mengajarkan bikin oplosan tersebut, siapa yang menjual, kenapa bukan apotek yang menjual? Jadi, harus dicari itu jaringannya,” kata politikus Partai Demokrat saat dihubungi wartawan, Jumat (15/9).
Dia juga meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengawasi kenapa obat-obat seperti itu beredar di masyarakat umum.
BACA JUGA: Soal Obat PCC, BPOM dan BNN Diminta Bertindak
Dede juga mendapat informasi bahwa ada beberapa jenis obat-obatan yang diproduksi oleh industri rumahan.
“Pernah itu pabriknya di dapil saya di Kabupaten Bandung ditangkap, itu rumah isinya ribuan pil yang diproduksi sendiri,” kata mantan wakil gubernur Jawa Barat ini.
Nah, Dede menegaskan, untuk memproduksi obat-obatan tentu harus ada ahli kimia. Artinya, harus ada orang yang ahli membuat.
BACA JUGA: Demokrat Ingin Usung Kader Sendiri di Pilgub Jabar, Siapa?
“Ketika obat ini ditarik dari peredaran tapi danggap masih bisa dijual, jangan-jangan ada indikasi pelaku sama dengan penjual asli,” ujar dia.
Karena itu, Dede mengatakan, dibutuhkan penelusuran lebih dalam oleh aparat kepolisian, kementerian kesehatan maupun dinas-dinas kesehatan setempat termasuk di Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Paling penting saat ini masyarakat terutama remaja dan orang tua harus waspada. Sekolah juga harus waspada,” katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada SMS dari SBY Terkait RUU Pemilu? Dede Yusuf Bilang Begini
Redaktur & Reporter : Boy