Siapa yang Menyuruh Pelaku Menyerang Novel? Argo: Nanti Kami Buka di Pengadilan

Sabtu, 28 Desember 2019 – 18:53 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (kiri). Foto: ANTARA/ Anita Permata Dewi

jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik sudah memeriksa intensif kedua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Pertanyaan itu mulai dari siapa yang menyiram, hingga apakah ada yang menyuruh pelaku menyerang Novel.

BACA JUGA: Pelaku Teror ke Novel Baswedan Ditangkap, Herman Herry Apresiasi Kapolri dan Kabareskrim

Argo mengatakan, penyidik telah menanyakan sosok yang menyuruh kedua pelaku menyerang Novel. Namun, ketika ditanya apa jawabannya, Argo belum mau memberi tahu ke awak media.

“Pada prinsipnya bahwa keterangan itu semua sudah kami tanyakan di berita acara, nanti kami buka di pengadilan ya, oke,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Sabtu (28/12).

BACA JUGA: Bripka Eko Sudarsono Terpaksa Ditembak Tim Gabungan Polda Jambi

Argo menambahkan, dari pemeriksaan diketahui bahwa RB adalah sosok yang menyiramkan air keras. Sementara RM adalah yang membonceng pelaku RB. “RB yang menyiram,” imbuh Argo.

Diketahui, kini kedua tersangka yang merupakan anggota Polri aktif sudah menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Bareskrim Polri. (cuy/jpnn)

BACA JUGA: Kapolda Jambi Perintahkan Jajarannya Buru Bripka Eko Sudarsono

Simak video pilihan berikut ini:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler