Siapa yang Tahu Rangking di Bawahnya?

Selasa, 24 Desember 2013 – 18:29 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Setelah Panselnas mengumumkan hasil tes kompetensi dasar (TKD) seleksi CPNS, Selasa (24/12), pemda-pemda baru akan mengumumkan nama-nama yang lolos menjadi CPNS, setelah hari ini.

Data hasil TKD sudah diserahkan Panselnas ke seluruh instansi, pusat dan daerah, pada 19 Desember 2013.

BACA JUGA: Pengumuman CPNS Tanpa Rangking, Celah Manipulasi

Sejumlah petinggi Kemenpan-RB, termasuk Sekretarisnya, Tasdik Kinanto sudah menegaskan bahwa pejabat pembina kepegawaian (PPK) yang punya kewenangan menetapkan kelulusan. Namun, nama-nama yang diumumkan harus mengacu data nilai yang sudah diserahkan oleh panselnas itu.

"Namun untuk penetapannya harus PPK. Panselnas tidak berhak menetapkan kelulusan," kata Tasdik, Senin (23/12).

BACA JUGA: Patrialis Diminta Hormati Putusan PTUN

Begitu nama yang lolos CPNS ditetapkan, mereka wajib melakukan daftar ulang. Jika tidak hadir pada hari, tanggal dan waktu yang telah ditentukan, peserta seleksi yang dinyatakan lulus tersebut akan diisi/diganti dari peserta urutan peringkat berikutnya pada setiap formasi jabatan yang bersangkutan.

Jika pengumuman Panselnas hari ini tidak menyantumkan rangking, siapa yang tahu nama peserta yang benar-benar berhak menggantikan peserta yang gugur itu? (sam/jpnn)

BACA JUGA: Tahanan Korupsi Rayakan Natal di Auditorium KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Atut Mengeluh Selnya Sempit


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler