jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengaku kesulitan menangkap pelaku pria yang melakukan tindak asusila dengan wanita berinisial MA di sebuah halte bus, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan, pihaknya bahkan belum mengantongi ciri-ciri pria tersebut.
BACA JUGA: Mbak MA Begituan dengan Lelaki di Tempat Umum: Memangnya Kenapa?
"Perkembangan kasus asusila di salah satu halte Jalan Kramat untuk prianya masih dalam pengejaran kami," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi, Kamis (28/1).
Burhanuddin menjelaskan, kesulitan itu dialami lantaran MA sebagai perempuan dan saksi kunci kerap memberikan keterangan yang berubah-ubah.
BACA JUGA: Ujang Menceritakan Karyawan Hotel Temukan Segepok Uang Dolar, Ehhh Ternyata
"Dari wanitanya kami tanya jawabannya tidak konsisten, dia sendiri tidak bisa menjelaskan siapa prianya," ujar Burhanuddin.
"Dia bilang itu orang yang sering lewat di situ, kami tetap cari. Ketika kami tanya ciri-cirinya, wanitanya masih tetap tidak bisa menjelaskan," sambung Burhanuddin.
BACA JUGA: Sepasang Remaja Main di Atas Motor, Sepi, Gelap
Polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Namun, para saksi mengaku tidak mengenal pelaku pria.
Sementara, MA saat ini masih menjalani tes kejiwaan di RS Polri Kramat Jati.
Adapun MA ditangkap di sekitar lokasi kejadian pada Jumat (22/1) malam.
Sebelumnya diberitakan, aksi sejoli mesum di sebuah halte bus di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (22/1) dini hari, viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @jktinformasi, tampak sejoli yang memakai baju hitam melakukan adegan asusila di halte bus.
Adapun dalam video, sejoli itu melakukan aksi asusila di saat sejumlah pengendara motor masih banyak yang melintasi halte tersebut.
"Pak, di hotel saja, pak, di hotel, jangan di situ," teriak perekam video kepada sejoli itu.
Terkait hal tersebut, polisi langsung turun tangan hingga akhirnya dapat menangkap MA. (cr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi