JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi kemungkinan penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) dalam Pemilihan Umum 2014. Apabila ada laporan maka KPK akan mendalami hal itu.
"Nanti kalau ada laporan dari masyarakat kepada kami, incumbent yang menteri maupun level di bawahnya, DPR pusat maupun daerah yang menggunakan dana bansos atau dana lain kategori gratifikasi kami akan proses," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di STIE Perbanas, Jakarta, Selasa (1/4).
BACA JUGA: Golput Bukan Solusi
Menurut Busyro, penyalahgunaan dana bansos atau dana lain sudah tidak bisa ditoleransi lagi. Karena, kata dia, penyelewengan itu bisa memberikan beban kepada rakyat.
"Kalau pemilu yang 2009 sudah menghasilkan rezim korup, kalau ini diperparah lagi wah rakyat semakin terkapar. Harus kita tolong rakyat," ujar
Busyro.
BACA JUGA: Jamin KASN Bikin Takut Kepala Daerah
Busyro menyatakan, KPK meminta data caleg incumbent. Hal itu dilakukan untuk pengawasan dalam gratifikasi. "Iya dan itu kami punya jejaring-jejaring di daerah-daerah. Masyarakat juga sering berikan laporan kepada kami diminta atau tidak," ucapnya.
Busyro menyatakan, KPK sudah menerima laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal caleg yang terindikasi aliran dananya mencurigakan. Meski begitu, dia tidak tahu jumlahnya. "Ada. Enggak tahu (jumlahnya)," tandasnya.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Pedagang Mie Saweran untuk Satinah, SBY Harus Malu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diyat Melonjak, Endus Ada Permainan Mafia
Redaktur : Tim Redaksi