jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku tidak menyiapkan anggaran tambahan terkait kemungkinan adanya pemungutan suara ulang (PSU) jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan tuntutan kubu Prabowo-Hatta.
Dalam petitumnya, kubu Prabowo-Hatta memang meminta agar dilakukan PSU di 33 provinsi di Indonesia. Atas hal ini, komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiansyah mengaku belum ada anggaran PSU yang disiapkan KPU.
BACA JUGA: KPU Pasrahkan Hasil Sengketa Pilpres Kepada MK
"Kita nggak ada ya proses penganggaran buat PSU, tapi apapun putusan Mahkamah Konstitusi kita harus hormati," ujar Ferry yang ditemui di kantornya di gedung KPU, Imam Bonjol, Jakarta hari ini (18/8).
Ferry mengakui, memang pihaknya sudah menganggarkan dana untuk dua kali pilpres, sesuai aturan Undang-Undang. Namun anggaran itu bukanlah untuk menggelar PSU.
BACA JUGA: Jika Kalah di MK, Golkar Ingin Mesra Dengan Partai Pendukung Jokowi
"Memang kita sudah anggarkan dua putaran tapi untuk pilpres putaran kedua, sesuai aturannya, jadi belum ada ke situlah, kita lihat putusan mahkamah saja nanti," tandasnya, seperti diberitakan Rakyat Merdeka Online (Grup JPNN). (ysa/hai)
BACA JUGA: Saksi Kasus Anas Sebut Iwan Piliang Orang Sewaan Nazaruddin
BACA ARTIKEL LAINNYA... PPP Bantah Ada Wacana Lengserkan SDA
Redaktur : Tim Redaksi