Siapkan Aplikasi Pantau Gerakan Seluruh PNS saat Jam Kerja

Rabu, 13 Maret 2019 – 08:28 WIB
Pemkot Malang siapkan aplikasi untuk memantau gerak-gerik seluruh PNS. Ilustrasi Foto: Cecep Mulyana/JPG

jpnn.com, MALANG - Pemkot Malang sedang menyiapkan aplikasi sebagai alat untuk memantau gerak - gerik seluruh PNS.

Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, pergerakan semua PNS Kota Malang akan terpantau saat jam kerja. Sehingga, tidak ada lagi PNS yang di luar kantor saat jam kerja, kecuali dinas luar.

BACA JUGA: Ferry: Jokowi Tidak Akan Pernah Angkat Honorer K2 Jadi PNS

Perlu diketahui, jumlah ASN Kota Malang mencapai sekitar 7.100-an. ”Kalau di luar kantor (saat jam kerja) nanti akan berwarna merah (di dalam sistemnya),” kata pria asal Kabupaten Lamongan ini.

Menurut dia, hasil rekam ”mata-mata” tersebut nantinya bakal menentukan tunjangan kinerja (tukin) ASN. Sehingga, apa yang dilakukan di tempat kerja ASN, akan berbanding lurus dengan jumlah tukin-nya. ”Sistem ini akan menentukan besarnya tukin ASN nanti,” ucapnya.

BACA JUGA: Tidak Ada Alasan Tunda Pemecatan PNS Terbukti Korupsi

BACA JUGA: Hanya Siap Menggaji 387 PPPK dari Honorer K2

Dia menambahkan, pihaknya akan menerapkan sistem tersebut sesegera mungkin. Maksimal pada perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun ini sudah bisa diterapkan. ”Sistemnya sudah ada, maksimal PAK nanti dialokasikan anggarannya,” imbuh mantan politikus PKB ini.

BACA JUGA: Wali Kota Imbau PNS Jangan Belanja di Mal

Lebih lanjut, sistem tersebut juga bakal memudahkan PNS untuk presensi, baik saat datang maupun pulang kerja. Karena mereka tidak perlu antre di depan finger print, atau terkendala alatnya rusak. ”Karena presensinya bisa di HP masing-masing ASN,” tandasnya.

Tak hanya itu, masih kata dia, pihaknya juga bakal bekerja sama dengan provider ternama di tingkat nasional. Sehingga, sistem tersebut bakal berjalan maksimal. ”Kerja sama dengan Telkom nanti,” ungkap alumnus UIN Maliki Malang ini.

Lalu bagaimana dengan rencana pusat untuk menaikkan gaji ASN sebanyak 5 persen? Sutiaji menilai kenaikan tersebut sudah wajar. Namun, pusat lebih menekankan pada kenaikan tukin, karena tidak berimbas pada dana pensiun. ”Kalau tukin nggak bebani negara nanti. Nggak pengaruh pada (dana) pensiun,” tandasnya.

BACA JUGA: Gaji PPPK dari Honorer K2 Setara PNS, tapi Golongan Berapa?

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang Anita Sukmawati menyatakan, pihaknya siap mengikuti instruksi wali kota tersebut. Namun, sistemnya satu pintu di organisasi perangkat daerah (OPD) Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang.

”Kami siap melaksanakan programnya,” terang perempuan asal Kabupaten Banyuwangi ini. (im/c1/abm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bisnis Properti Malang Timur Semakin Seksi


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler