jpnn.com, BOGOR - Pemkab Bogor membutuhkan 5.000 orang tenaga kesehatan agar bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Saat ini kekurangan tenaga kesehatan mencapai 2.400 orang.
Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan berharap masalah ini segera dicarikan solusinya.“Idealnya, 5.000. Kekurangannya 2.400-an. Harus ada upaya untuk menutup kekurangan ini,” ujarnya usai rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan di Pendopo Bupati, Cibinong, Senin (21/01/2019).
BACA JUGA: Dirancang Program Pengganti Wajib Kerja Dokter Spesialis
Tenaga dokter pun bisa dikatakan minim. Dari kebutuhan 597 orang, kekurangan berada pada angka 233 orang. Sementara bidan, baru terisi 565 orang dari kebutuhan 946 orang.
Dia juga medorong dinas kesehatan maupun RSUD harus menambah jumlah dokter spesialis, karena beberapa RSUD termasuk kategori rumah sakit rujukan maupun pendidikan.
BACA JUGA: BKD Minta Formasi Khusus CPNS untuk Terima Dokter Spesialis
“Kebutuhan akan dokter spesialis ini harus dipenuhi, selain itu saya meminta mobil siaga di setiap desa dikembalikan fungsimya seperti awal yaitu untuk mengantar pasien ke puskesmas atau rumah sakit. Bukan untuk pergi ke hajatan,” tegas Iwan.
Iwan juga meminta dinas dan RSUD meningkatkan pelayanan kesehatan di Bumi Tegar Beriman. Seperti kurangnya ruang rawat inap, alat kedokteran yang belum lengkap dan kamar inap kelas III.
BACA JUGA: Beasiswa untuk 6 Ribu Mahasiswa Indonesia ke Taiwan
“Belum imbangnya rasio tenaga kesehatan dengan jumlah masyarakat, kurang sejahteranya tenaga kesehatan dan profesionalnya mereka itu disampaikan agar bisa dicari bersama solusinya,” terang Iwan.
Sementara Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Erwin Suriana menjelaskan, kekurangan tenaga kesehatan terutama dokter spesialis akan diantisipasi dengan langkah memberikan beasiswa pendidikan.
“Kalau penerimaan tenaga kesehatan seperti bidan, apoteker, administrasi dan dokter umum itu tergantung kebijakan pemerintah pusat. Sementara untuk dokter spesialis kami mengambil langkah memberikan beasiswa bersyarat agar para dokter umum bisa menjadi dokter spesialis dan tetap bertugas di Kabupaten Bogor,” jelas Erwin.
Dia menjelaskan, agar masyarakat cepat dalam memperoleh pelayanan kesehatan, selain dituntut profesionalisme personel tenaga kesehatan, pihak rumah sakit juga diminta inovatif seperti membenahi ruang tunggu.
“Manajemen rumah sakit kami minta inovatif dan mempercepat akses pelayanan kesehatan dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi, jangan sampai ada pasien yang terlantar dan ditolak oleh pihak rumah sakit,” terangnya.
Terkait masih kurangnya kamar inap kelas III, selain menambah kamar tersebut di rumah sakit. Dinas kesehatan juga terus mengembangkan fasilitas pelayanan rawat inap di puskesmas-puskesmas.
“Empat RSUD terus menambah jumlah kamar inap kelas III, selain itu Puskesmas di 40 Kecamatan saat ini sudah dilengkapi Dengan Tempat Perawatan (DTP) maupun fasilitas Pelayanan Obstetri Neotanus Essensial Dasar (PONED),” pungkas Erwin. (cek/ps/pin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mau Lanjut Studi, Ini Tip dari Tasya
Redaktur & Reporter : Soetomo