Siapkan Perlindungan Agar Angie Buka-Bukaan

KPK Khawatir Ada Pengganggu

Rabu, 08 Februari 2012 – 00:28 WIB
Angelina Sondakh sebagai salah satu profil yang diangkat dalam majalah internal KPK, Integrito, edisi Maret-April 2011. Foto : Ayatollah Antoni.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyediakan proteksi kepada Angelina Sondakh. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi agar tidak ada pihak-pihak yang mengganggu tersangka baru kasus Wisma Atlet itu dalam menyampaiakan keterangan dan kesaksian.

Wakil Ketua KPK, Zulkarnain saat dihubungi wartawan di KPK, Selasa (7/2), menyatakan  bahwa KPK berharap Angie -sapaan Angelina- mau buka-bukaan tentang kasus suap Wisma Atlet. Menurutnya,  pengakuan Angelina akan ditelusuri lebih lanjut oleh KPK.

"Kami berharap disampaikan apa adanya. Jangan sampai ada pihak-pihak yang menganggu penyampaian itu," kata Zulkarnaen.

Apakah KPK memang melihat Angie bakal direcoki? Mantan jaksa itu tak menampik kemungkinan itu. Sebab, selama ini pihak-pihak yang akan membuka kasus korupsi seringkali mendapat gangguan.

"Ada yang mau memberikan keterangan tetapi diganggu. Dalam kasus hukum banyak kan yang seperti itu, akhirnya LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) turun sehingga kemudian baru muncul semangatnya lagi," imbuhnya.

Ditegaskannya pula, upaya KPK tidak hanya sekedar menelusuri pihak di belakang Angie. "Kita menelusuri siapa saja pihak yang bermasalah. Jadi seperti kasus maling ayam, kita lakukan pemeriksaan untuk mengetahui dia mencuri di mana, kapan, apakah dia benar mencuri atau tidak," paparnya.

Bagaimana dengan rencana jaksa penuntut umum dari KPK menghadirkan Angie pada persidangan atas Nazaruddin" Dengan tegas Zulkarnaen mengatakan, justru dari kesaksian itu bisa terurai pihak-pihak yang terlibat. Sebab, keterangan saksi di persidangan bisa dijadikan alat bukti.

"Apapun bisa menjadi keterangan yang berharga. Jaksa bisa memberitahukan kepada pimpinan dan penyidik untuk mengembangkan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, pekan lalu Angelina ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Putri Indonesia 2001 yang duduk di Komisi Olahraga dan Badan Angagran DPR itu diduga menerima dana Rp 5 miliar dari perusahaan Permai Grup milik Nazaruddin, untuk meloloskan anggaran proyek Wisma Atlet. Nazaruddin menyebut uang itu tidak hanya ke Angie tetapi juga mengalir ke para politisi PD lainnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Mekaki Disarankan Tempuh Jalur Perdata


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler