jpnn.com - JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan hasil usul inisiatif sejumlah anggota dewan. Panja yang dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg Firman Subagyo itu akan menyatukan dua RUU Pertembakauan yang ada.
Menurut Ketua Baleg Sareh Wiyono, dua RUU Pertembakauan berasal dari Fraksi Partai NasDem dan dari lintas fraksi. Karenanya, Baleg memutuskan pembentukan panja untuk menyusun satu naskah RUU Pertembakauan. “Supaya RUU Pertembakauan jadi usulan lintas fraksi,” kata Sareh saat memimpin rapat Baleg, Senin (7/9).
BACA JUGA: Pengamat Kritik Pelapor Ketua DPR ke MKD
Politikus Gerindra itu menambahkan, RUU Pertembakauan sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2015. Demi mempercepat pembahasannya, Baleg pun sepakat menunjuk Firman sebagai ketua panja RUU Pertembakauan.
Sedangan anggota Baleg DPR dari Fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno mengatakan, banyak pihak mempertanyakan tentang RUU Pertembakauan. Sebab, banyak kepentingan yang terkait dengan RUU yang akan bersinggungan langsung dengan industri rokok itu.
BACA JUGA: Siti Zuhro: Pak Jokowi, Kalau Otda Gagal Bisa Bubar NKRI
Baca juga: Bahas RUU Pertembakauan, Anggota DPR Ini Siap untuk Tak Populer
Namun, dengan adanya keputusan Baleg itu maka kini saatnya DPR menyusun RUU Pertembakauan secara menyeluruh. “Agar ada aturan yang bisa mengakomodasi kepentingan berbagai pihak terkait industri tembakau ini," katanya.
BACA JUGA: Nasdem Usulkan Dua Cara Pergantian Pimpinan DPR
Sementara anggota Baleg dari Fraksi Partai Golkar, M Misbakhun yang menjadi salah satu pengusul RUU Pertembakauan memerkirakan pembahasan aturan yang mengatur industri rokok itu akan memunculkan kontroversi. “Tapi saya siap untuk tidak populer,” katanya.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar M Misbakhun. Foto: dokumen JPNN.Com
Anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur II yang meliputi Pasuruan dan Probolinggo itu menegaskan, banyak pihak yang hidup dari tembakau. Baik petani, pelaku industri rokok, maupun pekerja pabrik rokok.
Misbakhun mengaku mendapat aspirasi dari konstituennya yang juga petani tembakau dan pelaku industri rokok di Pasuruan dan Probolinggo yang mengaku semakin terpinggirkan. “Mereka harus dilindungi,” katanya.
Bekas pegawai negeri di Kementerian Keuangan yang banting setir menjadi politikus itu menegaskan, industri dari sektor pertembakauan telah menghidupi setidaknya 30 juta orang. Jumlah itu mencakup 1,7 juta petani tembakau dan 5,98 juta pekerja di sektor manufaktur maupun distribusi.
Selain itu, tembakau juga telah memberi kontribusi besar untuk pemasukan negara. “Sektor ini telah menyumbangkan pajak dan cukai ke kas negara sebesar Rp154 triliun,” sebut anggota Komisi XI DPR yang membidangi keuangan itu.
Karenanya Misbakhun akan berusaha keras mengakomodasi aspirasi para petani dan pelaku industri rokok di RUU Pertembakauan. "Saya ini bukan perokok. Tapi saya memperjuangkan ini karena amanat dari konstituen saya dapil,” ucapnya.(ara/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... LIPI: Sukses Tidaknya Pilkada, Tanggung Jawab Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi