Nasdem Usulkan Dua Cara Pergantian Pimpinan DPR

Senin, 07 September 2015 – 16:40 WIB
Setya Novanto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Wacana perombakan pucuk pimpinan DPR terus bergulir. Tak tanggung-tanggung, usulan ini datang dari kalangan internal DPR.

Wacana pergantian pemimpin DPR itu menguat pasca Ketua DPR Setya Novanto beserta petinggi lainnya menghadiri acara konferensi pers bersama kandidat bakal calon presiden AS, Donald Trump. Keputusan mengikuti konferensi pers bersama Trump itu membuat Ketua DPR (politisi Partai Golkar) ini dinilai telah melanggar etika institusi Wakil Rakyat.

BACA JUGA: LIPI: Sukses Tidaknya Pilkada, Tanggung Jawab Jokowi

Namun bagaimana metode perombakan pucuk pimpinan DPR? Anggota Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang juga Komisi III (Hukum) DPR, Taufiqulhadi mengusulkan dua cara.

Pertama, adalah melalui revisi UU MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD), dengan mengembalikan hak partai pemenang pemilu untuk menempati posisi Ketua DPR.

BACA JUGA: Wali Kota Cantik Itu Pilih Sehari Cuti, Kerja Lagi

Cara kedua, menurut Taufiqulhadi, dengan membentuk paket pimpinan DPR sesuai dengan UU MD3 yang sekarang berlaku.

“Sebetulnya ada dua cara untuk bisa merombak (pimpinan DPR), mengembalikan UU MD3 yang dahulu dengan merevisinya. Atau dengan membentuk paket pimpinan DPR tanpa merevisinya,” tutur Taufiq di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/9).

BACA JUGA: SBY Minta Demokrat All-out Menangkan Azwar-Yunirwan di Pilkada Limapuluh Kota

Namun anak buah Surya Paloh di Partai NasDem ini menilai akan lebih elegan pergantian pimpinan DPR dilakukan tanpa mengganggu kerja legislasi, sehingga perombakan dilakukan tanpa mengubah UU MD3.

Hal ini, kata dia, dilakukan demi menghindari kegaduhan politik di parlemen di tengah minimnya prestasi DPR dalam menghasilkan undang-undang.

“Tanpa melalui revisi UU MD3 itu justru lebih baik karena tidak terlalu gaduh nantinya,” imbuh Taufik.

Dalam UU Nomor 17 tentang MD3 Pasal 84 dan Pasal 97, diatur bahwa pimpinan DPR diajukan berdasarkan paket yang diusulkan dari komisi-komisi. Mengacu pada pasal tersebut, Taufiq menganggap bahwa syarat yang paling utama dari wacana perombakan pimpinan DPR ini adalah dengan membentuk paket yang berkeadilan.

Jika sebelumnya paket pimpinan DPR diisi oleh Koalisi Merah Putih (KMP), untuk paket kepemimpinan berikutnya harus dikombinasikan dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Hal ini didasarkan pada sinyalemen mencairnya komunikasi fraksi-fraksi di parlemen.

“Sekarang sudah cair kok di parlemen. Nah, dalam pembentukan paket kepemimpinan haruslah mengkombinasikan keduanya (KIH dan KMP). Misalnya Ketua DPR-nya dari PDIP, wakilnya dari Gerindra atau Golkar. Kan itu bisa saja,” katanya. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Daerah di Banten Rawan Konflik Saat Penghitungan Suara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler