jpnn.com - jpnn.com - Penyidik Polres Jakarta Pusat mulai menyelidiki kasus dugaan penculikan terhadap seorang bocah berusia 2,5 tahun bernama Dean Anugrah Ramadhan.
Ibu korban, Sri Handayani mengaku diminta para penculik anaknya membeyar tebusan sebesar Rp 40 juta.
BACA JUGA: Pelaku Teror Bom Stasiun DAAI TV Ditangkap di Langkat
Namun lantaran tak punya uang sebanyak itu, Sri tak mampu memenuhi permintaan penculik. Seluruh keterangan Sri sedang didalami polisi untuk mengungkap siapa sebenarnya pelaku.
Sebab muncul dugaan pelakunya tak jauh-jauh. Alias orang yang dikenal Sri sendiri, atau justru dari anggota keluarga Sri sendiri.
BACA JUGA: Emang Enak Habis Menang Judi, Eh Digerebek
Sri sendiri sudah resmi membuat laporan polisi atas penculikan terhadap anaknya itu pada Kamis (5/1), lengkap dengan foto anaknya berikut data identitas anaknya.
Penyidik Polres Jakarta Pusat kini masih terus mendalami keterangan Sri yang beralamat di Jalan Dakota Raya RT 03 / RW 08 No 6 Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Usai Sidang Dwi Langsung Melarikan Diri
Dituturkan, dugaan penculikan itu bermula tatkala Sri menitipkannya anaknya itu kepada saudara sepupunya yang bernama Endang pada pertengahan tahun lalu. Dean harus mengurus adik Dean yang bernama Alfaro berusia 1,5 tahun yang saat itu sedang dirawat di RS Tarakan.
Namun menurut Sri, saudaranya itu diam-diam menyerahkan Dean kepada seorang pria berinisial W dengan alasan suami Endang tak bersedia Dean dirawat dirumahnya.
Namun bocah itu malah diserahkan W kepada bosnya, seorang wanita yang berinisial S. Hal tersebut diketahui dari saudaranya yang bernama Endang.
Belakangan karena tahu anaknya sudah berpindah dari tangan ke tangan, Sri lantas menghubungi S dan W yang ternyata sama sekali tak bisa duhubungi.
Meskipun sebelumnya W sempat mengatakan melalui ponselnya kalau Dean sudah diserahkan kepada Ny.S. W bahkan sempat mengatakan agar sebaiknya Dean tetap saja dirawat Ny.S agar kehidupan dan masa depannya lebih baik dan terjamin.
Namun alasan itu tak diterima Sri, dan tetap ngotot agar anaknya itu dikembalikan.
Sri pun serta merta mencari keberadaan rumah Ny.S untuk meminta anaknya dikembalikan. Namun jawaban dari Ny.S sungguh mencengangkan. Sri diminta menyerahkan uang Rp 40 juta kalau anaknya mau kembali.
Hal ini membuat Sri langsung mendatangi Mapolres Jakarta Pusat untuk melaporkan hal tersebut. Kepada polisi Sri curiga kalau anaknya itu dijual saudaranya sendiri kepada sebuah sindikat peredaran anak di Jakarta.
Menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung, kasus yang dilaporkan Sri belum bisa dikategorikan kasus penculikan. Namun laporan Sri masih dalam status pencarian orang hilang. Meski begitu, pihak Polres Jakarta Pusat tetap akan mendalami laporan tersebut.
Termasuk memanggil saksi-saksi untuk dimintakan keterangannya, termasuk saksi pelapor. Ada empat orang yang segera dipanggil untuk dimintakan keterangannya, antara lain Sri sendiri, bude dari Sri Handayani, Endang selaku sepupu dari Sri, dan seorang wanita bernama Susanti. (ind)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aneh...Maling Tanpa Baju Masuki Rumah Janda
Redaktur & Reporter : Budi