Siasat PDIP Cegah Omnibus Law Jadi Karpet Merah untuk Asing

Sabtu, 07 Maret 2020 – 17:51 WIB
Hasto Kristiyanto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membuka pintu bagi pihak mana pun yang hendak memberikan masukan dan kritik soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Menurut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut tak menutup mata terhadap berbagai aspirasi yang muncul mengenai RUU yang dikenal dengan omnibus law itu.

Hasto menyatakan, PDIP menghargai niat baik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam merancang kebijakan legislasi terintegrasi untuk menciptakan lapangan kerja. Namun, katanya, dialog dengan pihak-pihak yang kritis tetap harus dilakukan karena RUU Cipta Kerja dianggap memanjakan pemilik modal.

BACA JUGA: Benarkah Omnibus Law RUU Cipta Kerja Dibuat Untuk Pengangguran?

“Partai (PDIP, red) membuka diri dan mengedepankan dialog, menangkap aspirasi adanya tuduhan tentang kepentingan rakyat dikalahkan demi karpet merah investasi asing. Dalam hal ini komunikasi politik pemerintah jadi sangat penting untuk menjelaskan niat baik RUU ini,” ujar Hasto melalui layanan pesan, Sabtu (7/3).

Oleh karena itu PDIP siap menerima aspirasi dari berbagai kalangan demi pembahasan RUU Cipta Kerja. “Aspirasi terhadap materi muatan RUU Cipta Kerja bisa disampaikan melalui Fraksi PDI Perjuangan DPR RI atau Badan Legislasi Partai dan Balitbang kami,” turur Hasto.

BACA JUGA: Serikat Pekerja Mandiri Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Mantan sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Ma’rur Amin itu menegaskan, PDIP memberikan dukungan atas RUU Cipta Kerja. Menurut Hasto, langkah tersebut sebagai upaya menjalankan perintah Pasal 27 ayat (2) UUD NRI 1945.

“Perintah konstitusi adalah tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,” tegasnya.

Walakin, PDIP tak mau RUU Cipta Kerja justru melanggar Pasal 33 UUD 1945 yang mengamanatkan keadilan dalam perekonomian. “Dengan demikian pembahasan RUU tersebut jangan menjadi ajang bagi liberalisasi perekonomian,” katanya.

Hasto menambahkan, PDIP memiliki tanggung jawab ideologis. “Seluruh desain undang-undang harus mengabdi pada tujuan bernegara,” tegasnya.(ara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler