Siasati LTV, Perbankan Beri Bunga Rumah

Kamis, 11 Oktober 2012 – 08:38 WIB
SURABAYA - Jelang pergantian tahun, perbankan gencar memberikan penawaran bunga murah pemilikan rumah (KPR). Mereka juga membumbui dengan rate tetap dalam jangka panjang yakni, lima tahun. Strategi ini juga diharapkan mengerek penyaluran KPR yang menurun karena, efek pembatasan loan to value (LTV) ratio maksimal 70 persen.

Kepala Kredit Konsumer BCA Kanwil III Eko Budiono mengatakan mereka telah meluncurkan program bunga KPR 8,5 persen fixed lima tahun. Program ini berlaku mulai awal bulan ini sampai Desember nanti. Plafon minimal adalah Rp 250 juta. "Program ini menyasar rumah bekas yang nilainya besar," ujarnya.

Eko mengatakan. Rata-rata harga yang dibiayai oleh BCA adalah Rp 1,5 miliar. "Dengan uang muka minimal 30 persen tentu sangat tinggi," katanya.

Apalagi, tambah dia, rumah second rata-rata luas bangunan diatas 70 meter persegi. Aturan otoritas moneter yang berlaku mulai pertengahan tahun ini adalah LTV ratio atau batas pembiayaan untuk KPR adalah 70 persen dari harga rumah. Ini sama down payment (DP) atau uang muka minimal 30 persen. Kebijakan ini khusus untuk rumah tipe di atas 70.

"Rumah second tidak bisa diakali untuk memberi keringanan uang muka bagi pembeli. Beda dengan rumah baru. Developer bisa mengecilkan tipe rumah atau pembayaran DP secara bertahap," paparnya.

Karena itu, sejak berlakunya kebijakan ini, penyaluran KPR rumah bekas ini anjlok sampai 30 persen. Padahal secara nominal sangat mendominasi untuk total KPR yang disalurkan oleh BCA. "Rumah second memberi sumbangan 70 persen. Namun, secara unit, kontribusinya sama dengan primary house (rumah baru)," ujarnya.

Sampai September, penyaluran KPR BCA telah membukukan Rp 2,1 triliun. Sampai akhir tahun, mereka proyeksikan bisa tembut Rp
3 triliun," cetusnya.

Vice President Consumer and Retail Lending BNI Indrastomo Nugroho mengatakan, pihaknya telah memulai masa promosi program KPR BNI Griya Lebih Ringan 8 perse fixed selama lima tahun. Program ini berjalan sejak awal Oktober hingga akhir Desember. Mereka berharap promo ini dapat menggenjot target tahun ini.

"Progran ini tidak ditujukan khusus untuk mengantisipasi LTV, karena hanya untuk rumah seharga Rp 500 juta ke atas. Sedangkan, LTV itu hanya untuk rumah bertipe 70 meter persegi (m2) ke atas dan membidik besaran uang muka (down payment/DP). Promo ini lebih fokus ke suku bunga yang ringan," kata Indrastomo

Menurut dia segmen Rp 500 juta ke atas bukan segmen mayoritas di BNI. Segmen terbesar BNI adalah sekitar Rp 250-500 juta, berdasarkan jumlah rekening dan nasabah. "Program ini untuk mengejar target pertumbuhan KPR tahun ini minimal 30 persen. Memang sempat turun pada Juli-Agustus yang lalu karena dampak hari raya Idul Fitri,"  ujar dia.

Sejak Januari-September, total outstanding penyaluran KPR BNI mencapai Rp 23 triliun atau meningkat Rp 5 triliun dibandingkan akhir 2011 sebesar Rp 23 triliun. Tidak mau ketinggalan, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk pada awal Oktober
hingga akhir Desember 2012 juga memulai program KPR berbunga 6,75 persen fixed untuk dua tahun. Setelah itu, bunga meningkat menjadi 9,25 persen untuk 3 tahun.

Berbeda dengan BNI maupun BCA. Bank Mandiri tidak menentukan plafon kredit. Program ini berlaku hanya untuk developer yang telah bekerja sama dengan bank pelat merah itu.

"Secara kuartal per kuartal, pertumbuhan KPR sekitar 28-29 persen. Jadi,dengan adanya perubahan ketentuan LTV, kami perlu berbuat sesuatu, berstrategi agar nasabah tertarik dengan KPR Bank Mandiri," kata Executive Vice President Coordinator Consumer Finance Bank Mandiri Mansyur S Nasution.

Saat ini, sekitar 60 persen dari nasabah KPR Bank Mandiri membeli rumah di atas 70 meter persegi, sehingga perseroan berencana membidik segmen di bawah itu, yang saat ini porsinya masih di sekitar 40 persen. Tujuannya meminimalisasi dampak LTV.(dio)

Bank Yang Menawarkan Bunga Rendah Tetap Lima Tahun
:

Bank         Rate                     Plafon
 BCA          8,5 %                     minimal Rp 250 juta
 BNI            8 %                    minimal Rp 500 juta
 Mandiri*    6,75 % dan 9,25 %

Ket * : dua tahun pertama 6,75 persen, tiga tahun 9,25 persen. Tidak ada plafon minimal, khusus developer yang bekerjasama.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dibayangi Aksi Jual

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler