Sibuk di Medan, Pemeriksaan Komisioner KY Ditunda

Selasa, 13 Oktober 2015 – 16:43 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurahman Sahuri tak bisa memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Selasa (13/10), untuk diperiksa sebagai saksi atas laporan pencemaran nama baiknya terhadap Hakim PN Jaksel Sarpin Rizaldi. 

Taufiqurahman tak hadir dengan alasan memiliki kesibukan di Medan, Sumatera Utara. Hal ini sudah diberitahukan Dedy J Syamsudin, Kuasa Hukum Taufiq kepada penyidik Badan Reserse.

BACA JUGA: Urusan Yang Satu Ini, Fahri Hamzah Ingatkan Jokowi Jangan Tiru Logika Arab Saudi

"Hari ini mestinya datang tapi beliau ke Medan," kata Dedy di Mabes Polri, Selasa (13/10). 

Karenanya, untuk hari ini hanya Dedy saja yang diperiksa penyidik. "Jadi saya yang diperiksa," katanya.

BACA JUGA: ALHAMDULILLAH: Satu Korban Heli Ditemukan Selamat

Menurut dia, pemeriksaan terhadap Taufiq akan dilakukan penyidik Jumat pekan ini. "Nanti Jumat beliau diperiksa tambahan sebagai prinsipel pelapor pencemaran nama baik," katanya.

Taufiq sudah berstatus tersangka pencemaran nama baik Sarpin. Dia melaporkan balik sang hakim atas tuduhan yang sama. Taufiq memberikan barang bukti statemen Sarpin di media, termasuk video YouTube.

BACA JUGA: Buwas: Tenggelamkan Kapal dan Orangnya

Dalam laporan nomor: LP/1140/X/2015/Bareskrim, Taufiq melaporkan Sarpin atas tuduhan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Taufiq selaku pejabat negara. Sarpin dituduh telah melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 45 juncto Pasal 27 UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata Rini Dibalik Terjalinnya Kerjasama Pembangunan Kereta Api Cepat dengan Tiongkok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler