jpnn.com - JAKARTA - Panitia seleksi KPK akhirnya mengumumkan hasil tes tahap dua calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam tes kali ini, pansel yang dipimpin Destry Damayanti itu meloloskan 48 orang capim. Mereka dianggap layak untuk melaju ke tahapan berikutnya setelah lulus tes objektif dan mengerjalan makalah kompetensi.
Tes tahap dua itu telah dilaksanakan di Pusdiklat Sekretariat Negara, Jakarta, 8 Juli lalu. Makalah yang dinilai adalah tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi saat pendaftaran. Makalah berikutnya dibuat dengan tema 'Permasalahan Korupsi di Indonesia'.
BACA JUGA: Angkut 2.900 Motor, Kemenhub Kerahkan 71 Truk
"Proses penilaian makalah melibatkan 15 penilai independen. Para penilai berasal dari kalangan akademisi, praktisi, dan pegiat antikorupsi," ujar Ketua Pansel KPK Destry Damayanti dalam jumpa pers di Gedung Setneg I, Jakarta, Selasa (14/7). Jumpa pers ini dihadiri lengkap oleh semua anggota tim pansel.
Dari jumlah 48 orang, di antaranya ada 7 perempuan. Para capim yang lolos berasal dari beragam latar belakang. Di antaranya 9 orang penegak hukum (hakim, jaksa, Polri), akademisi sebanyak 8 orang, korporasi 6 orang, dari KPK 5 orang dan auditor 4 orang.
BACA JUGA: TNI Serbu Brimob, Panglima: Di Tempat Gelap Saja Bisa Diungkap Polisi, Apalagi
Disusul, advokat 3 orang, CSO orang dan lembaga negara 4 orang. Berikutnya, PS 3 orang dan profesi lain 3 orang.
Sementara itu, dari latar belakang pendidikan capim dengan latar S1 sebanyak 21 persen, S2 48 persen dan S3 31 persen. Menurut Destry, berdasarkan usia, 27 persen capim ada pada rentang usia 40-49 tahun. Sedangkan 60 persen antara usia 50-59 60 tahun. Sisanya, 13 persen 60-65 tahun.
BACA JUGA: Panglima TNI: 80 Persen Kasus Dilakukan Tentara Baru
"Capim yang dinyatakan lulus tahap II wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu profile assessment pada 27-28 Juli 2015," tandas Destry. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-gara Cipali, Pengusaha Pantura Merugi
Redaktur : Tim Redaksi