SiCepat Ekspres Buka Suara soal PHK Massal Karyawannya, Simak!

Rabu, 16 Maret 2022 – 17:01 WIB
SiCepat Ekspres. Foto dok SiCepat Ekspres

jpnn.com, JAKARTA - PT SiCepat Ekspres Indonesia menjelasakan alasan perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang viral di media sosial belakangan ini.

Chief Marketing Corporate Communication Office SiCepat Ekspres Wiwin Dewi Herawati mengatakan hal itu adalah bagian dari proses evaluasi terkait kompetensi karyawan.

BACA JUGA: Viral PHK Massal, SiCepat Beri Penjelasan Begini

Wiwin membenarkan evaluasi itu tidak hanya dilakukan pada kurir sebagaimana informasi yang beredar di media sosial.

"Pada 2022 ini, SiCepat Ekspres sedang melakukan proses pembaharuan terkait dengan pemberlakuan standar evaluasi kompetensi berdasarkan KPI," ujar Wiwin dalam konferensi pers, Rabu (16/3).

BACA JUGA: SiCepat Ekspres Distribusikan Obat Gratis untuk Pasien Isoman

Menurut Wiwin, evaluasi dilakukan untuk meningkatkan performa kinerja seluruh karyawan di tengah kompetisi bisnis ekspedisi yang semakin ketat.

Oleh karena itu, SiCepat harus menyiapkan karyawan yang siap berkompetisi di industri tersebut.

BACA JUGA: Raih IPRA 2022, SiCepat Ekspres Gelar Lomba Total Hadiah Rp 64 Juta

Hanya saja, Wiwin tak bisa memerinci jumlah karyawan yang di-PHK imbas evaluasi tersebut.

Namun, dia menjelaskan, jumlah karyawan SiCepat tumbuh signifikan pada tahun ini mencapai 59.286 karyawan, sedangkan yang terdampak pemberlakuan evaluasi hanya 0,61 persen.

"SiCepat Ekspres memiliki 60 ribu karyawan jadi yang terdampak kemarin itu kurang lebih sekitar 0,6 persen," ujarnya.

Sebelumnya, kabar PHK massal SiCepat Ekspres terhadap kurirnya viral di media sosial.

Ratusan kurir itu disebut terkena PHK sepihak dan tanpa diberi pesangon. (mcr28/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SiCepat Ekspres Berkomitmen Jadi Ekspedisi Terpercaya Bagi Masyarakat Indonesia


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Wenti Ayu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler