jpnn.com, JAKARTA - Manajemen PT SiCepat Ekspres Indonesia menyampaikan permohonan maaf terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang viral di media sosial.
Permohonan maaf tersebut disampaikan oleh pihak manajemen melalui akun Instagram resmi @sicepat_ekspres, dikutip Rabu (16/3).
BACA JUGA: Dialog dengan Pekerja Kena PHK, Menaker Ida Fauziyah Jelaskan Manfaat JKP
"Permasalahan ini sedang diselesaikan dengan cara kekeluargaan dan sesuai dengan aturan yang berlaku," tulis akun tersebut dalam judul surat untuk sahabat.
Manajemen SiCepat juga menyatakan permohonan maaf atas ketidaknyamanan masyrakata.
BACA JUGA: Menaker Beri Penegasan: JKP Bukan Meniadakan Pesangon untuk Pekerja Kena PHK
"Kami berharap untuk semua sahabat SiCepat agar saling memberikan dukungan penuh dalam penyelesaian kasus ini agar semuanya dapat berjalan dengan baik. Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih banyak," lanjut SiCepat.
Beredar kabar sebelumnya, bahwa SiCepat telah melakukan gelombang PHK massal kepada kurirnya.
BACA JUGA: Menaker Ida Fauziyah Temui Pekerja Kena PHK, Ada Info Penting yang Menarik Disimak
Selain itu, mereka diminta untuk menandatangani surat pengunduran diri atau resign.
Disebutkan juga, diduga perusahaan melakukan hal itu untuk mengganti para kurir yang berstatus karyawan tetap dengan kurir outsourcing.(mcr28/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menaker Ida Fauziyah Ajak Pekerja di Mataram Berdialog, Ada Bahas Soal Kekerasan Seksual
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu