Sidang Etik Ferdy Sambo Hadirkan Sejumlah Saksi, Termasuk 2 Jenderal, Ini Daftarnya

Kamis, 25 Agustus 2022 – 09:57 WIB
Sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo menghadirkan sejumlah saksi, termasuk dua jenderal, siapa saja? Ini daftarnya. Foto : ilustrasi/Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo menghadirkan sejumlah saksi, termasuk dua jenderal yang diduga terlihat dalam pelanggaran etik kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Kamis (25/8).

Kedua jenderal tersebut adalah Karo Paminal Divisi Propam Polri nonaktif Brigjen Hendra Kurniawan dan eks Karoprovos Brigjen Benny Ali.

BACA JUGA: Ferdy Sambo Jalani Sidang Etik Pagi Ini, Mabes Polri Dijaga Ketat, Lihat Tuh

Saksi lainnya juga berpangkat perwira menengah, yaitu Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto, eks Kaden A Biro Paminal Kombes Agus Nurpatria, dan eks Kabag Gakkum Roprovost Divisi Propam Kombes Susanto.

“Saksi-saksi yang dihadirkan antara lain Brigjen H, Brigjen B, ada Kombes B, Kombes A, dan Kombes S,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis.

BACA JUGA: Profil Komjen Ahmad Dofiri, Polisi Religius Pemegang Palu Sidang Kode Etik Ferdy Sambo

Mereka dihadirkan sebagai saksi Ferdy Sambo dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Kehadiran para saksi itu juga sekaligus mendalami peran mereka untuk konstruksi hukum pelanggaran etik Irjen Ferdy Sambo 

BACA JUGA: Ternyata, Irjen Ferdy Sambo Sudah Mengajukan Pengunduran Diri Sebelum Disidang Etik

“Keputusan sidang Insyaaallah akan ditentukan hari ini juga sesuai perintah Kapolri bahwa semuanya berjalan paralel dan harus cepat,” ujar Dedi.

Jenderal bintang dua itu mengatakan Ferdy Sambo sudah memasuki Ruang Sidang KKEP, Gedung TNCC Lt 1 Rowabprof Divisi Propam Polri sekitar pukul 07.30 WIB bersama para saksi.

Pantauan di lokasi, tampak para personel Brimob dilengkapi kendaraan taktis diturunkan guna mengawal sidang etik tersebut.

Sidang etik sendiri dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri.

Adapun para anggota komisi terdiri dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Syahar Diantono, Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Irjen Pol Yazid Fanani, Irjen Pol Rudolf. (cr3/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler