Ternyata, Irjen Ferdy Sambo Sudah Mengajukan Pengunduran Diri Sebelum Disidang Etik

Rabu, 24 Agustus 2022 – 21:35 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Kapolri terkait kasus Irjen Ferdy Sambo, Jakarta, Rabu (24/8). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Irjen Ferdy Sambo telah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota Korps Bhayangkara.

Ferdy Sambo mengajukan pengunduran diri setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

BACA JUGA: Motif Ferdy Sambo Membunuh Brigadir J Diungkap Setelah Pemeriksaan Putri Candrawathi?

Hal itu terungkap setelah awak media menanyakan langsung kepada kepada Listyo.

"Ada suratnya, tetapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturannya," kata Listyo seusai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI soal kasus pembunuhan Brigadir J di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8).

BACA JUGA: Kasus Ferdy Sambo, Iwan Fals: Bravo Polri, Jangan Kalah Sama Penjahat!

Dia belum bisa memastikan apakah pengunduran diri itu akan diterima atau tidak.

"Tentunya dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," tegasnya.

BACA JUGA: Pria Ini Ingatkan Kapolri, Jangan Kena Prank Ferdy Sambo Kedua Kali

Sebelumnya, Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akan menjalani sidang kode etik terkait kasus kematian Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Kamis (25/8) besok.

"Besok akan dilaksanakan sidang kode etik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Gedung DPR/MPR, Rabu (24/8).

Irjen Dedi menyebut sidang etik bakal dipimpin jenderal bintang tiga.

Sosok jenderal bintang 3 itu adalah Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri.

"(Sidang etik dipimpin) Pak Kabaintelkam," kata Dedi. (mcr8/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jenderal Bintang 3 Bakal Pimpin Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo Besok, Siapa Dia?


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler