jpnn.com - JAKARTA - Sidang perdana perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan berlangsung di gedung lama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (13/12) besok.
Sidang yang mengagendakan pembacaan dakwaan ini diprediksi akan ramai pengunjung, sehingga bisa mengakibatkan kemacetan.
BACA JUGA: BPPKB Santuni 600 Yatim, Mbah Mijan Ikut Terharu
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, pihaknya akan menerapkan rekayasa lalu lintas saat pelaksanaan sidang di PN Jakarta Pusat.
Hal ini, bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban sehingga masyarakat tidak terganggu.
BACA JUGA: Ikut Salat Subuh Berjamaah 1212, Anies Baswedan Sampaikan Tausiyah
"Nanti arus lalu lintas dari arah Jalan Hasyim Ashari Kota diputarbalikkan ke Jembatan Alaydrus-Jalan Hayam Wuruk-Harmoni-Juanda-Pasar Baru-Jalan Gunung Sahari atau melalui Jalan Kyai Tapa-Hasyim Ashari-Roxi-Grogol, dan seterusnya," kata Budiyanto melalui keterangan yang diterima, Senin (12/10).
Dia melanjutkan, arus kendaraan yang datang dari arah Jalan Majapahit atau Jalan Suryapranoto dan Jalan Veteran Raya, akan dialihkan ke Jalan Juanda-Pasar Bary-Gunung Sahari, dan seterusnya.
BACA JUGA: Ahok Sudah Terbiasa Ikut Acara Maulid
"Kemudian, akses jalan-jalan kecil atau gang yang mengarah ke pengadilan dialihkan. Lalu, apabila terjadi kepadatan di sekitar pengadilan, pengaturan Apill (alat pemberi isyarat lalu lintas, red) akan dimanualkan dengan koordinasi dengan Dishub," jelas dia.
Sementara itu, bagi pengunjung sidang yang ingin hadir, pihaknya juga sudah menyediakan kantong parkir. Menurutnya, lokasi parkir tersedia di halaman bekas Gedung Kejaksaan, sekitar Menara Tower, depan toko buah, dan satu lajur sepanjang Jalan Gajah Mada.
"Kuat yang dilibatkan dari Ditlantas, sebanyak 86 personel. Lokasi penempatan berada di sekitar akses masuk menuju pengadilan," tandas dia. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok: Ibu Saya Selalu Ingatkan untuk Teladani Sifat Nabi Muhammad
Redaktur : Tim Redaksi