jpnn.com - JAKARTA - Sidang perdana kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12) pagi ini menjadi perhatian publik.
Sayang, kesan antisipasi membeludaknya massa belum sempurna terlihat. Dari pantauan JawaPos.com, massa mulai membeludak bergabung dengan banyak media massa yang belum diizinkan memasuki ruangan sidang.
BACA JUGA: Wonderful Indonesia Jadi The Outstanding Liveabroad Diving Destination 2016
Sebelumnya, Polda Metro Jaya meminta kepada pihak PN Jakut untuk mengantisipasi membeludaknya massa yang hadir dalam persidangan ini untuk menyiapkan layar lebar. Namun di lokasi saat ini belum ada layar lebar yang dimaksud.
Saat ini yang tampak di depan PN Jakut hanya massa aksi yang terus meneriakkan takbir dan para polisi yang berjaga serta mengatur lalu lintas di sekitar lokasi.
BACA JUGA: Menteri BUMN Hibur Pelaku UKM Korban Gempa Pidie
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, gedung sidang diketahui hanya mampu menampung 60–80 pengunjung.
"Jadi perlu disiapkan layar lebar untuk ratusan orang yang diperkirakan hadir dan berada di luar," tutup dia. (elf/jpg/jpnn)
BACA JUGA: PDIP Mendadak Lesu, Tak Yakin Revisi UU MD3 Bisa Gol
BACA ARTIKEL LAINNYA... ASDP Siap Layani Penumpang Jelang Natal dan Tahun Baru
Redaktur : Tim Redaksi