Sidang Besok Telisik Aliran Dana e-KTP ke Politisi

Rabu, 22 Maret 2017 – 19:17 WIB
Uang. ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan tipikor Jakarta akan kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, Kamis (23/3).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan menghadirkan tujuh orang saksi untuk menelusuri indikasi aliran dana kepada sejumlah anggota DPR.

BACA JUGA: Lagi, KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Proyek Jalan Papua

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tim JPU akan menggunakan momentum tersebut untuk menelisik uang terkait proyek e-KTP yang mengalir ke sejumlah partai politik.

"Tentu saja hal itu (dugaan aliran dana ke anggota DPR dan parpol) perlu diklarifikasi lebih lanjut dalam proses persidangan yang ketiga, yang dilakukan besok," kata Febri di kantornya, Rabu (22/3).

BACA JUGA: Balas Tudingan Fahri, KPK: Itu Murni Proses Hukum

Selain itu, kata Febri, tim JPU akan mencoba mengkonstruksikan proses pemberian uang dimaksud.

Pasalnya, tak semua pemberian diketahui dua terdakwa dalam kasus tersebut yaitu Irman dan Sugiharto.

BACA JUGA: Fahri Hamzah Ngegas, Begini Reaksi KPK

"Kita juga perlu memilah lebih lanjut, mana yang berasal dari keterangan saksi, yang disampaikan pada terdakwa tentang bagaimana rencana terkait alokasi untuk pengurusan anggaran. Tapi, ada juga yang sudah mengalir ke sejumlah pihak tertentu," papar Febri.

Febri menambahkan, JPU juga masih mendalami proses penganggaran proyek e-KTP di DPR, khususnya di Komisi II.

"Tujuh orang saksi ini masih akan mendalami soal aspek penganggaran dalam proyek e-KTP. Asal institusinya itu berasal dari DPR dan Kementerian saat itu," pungkasya.

Meski demikian, Febri belum mau mengungkap nama-nama saksi yang akan dihadirkan besok. (Put/jpg)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Hamzah Sebut KPK Berengsek, Nih Alasannya...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
korupsi e-KTP   e-KTP   KPK  

Terpopuler