Sidang Cerai Ayus Sabyan-Ririe Fairus Bakal Diputus secara Verstek?

Kamis, 04 Maret 2021 – 07:29 WIB
Jika Ayus Sabyan tak juga hadir dalam sidang ketiga, maka tak menutup kemungkinan putusan cerai Ayus dan Ririe Fairus secara verstek. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Perceraian Ayus Sabyan dan Ririe Fairus kemungkinan akan diputus verstek bila pihak tergugat tidak juga hadir pada sidang ketiga.

Humas Pengadilan Jakarta Utara Agus Abdullah mengungkapkan, Ayus Sabyan sudah dua kali tidak hadir dalam sidang cerai.

BACA JUGA: Ririe Fairus dan Ayus Sabyan Ternyata Masih Berkomunikasi, Ini yang Dibahas

"Bisa jadi (verstek, red)," kata Abdullah, kepada awak media di Pengadilan Agama Jakarta Utara, Rabu (3/3).

Abdullah pun berharap keyboardis Sabyan Gambus itu bisa hadir pada sidang cerai ketiga pada 17 Maret 2021.

BACA JUGA: Sidang Perceraian Ririe Fairus dan Ayus Sabyan Tertunda lagi, Ini Alasannya

"Kemungkinan kalau pada sidang selanjutnya tidak hadir, sekiranya majelis hakim sudah bisa mengutus insyaallah perkara akan kami putus," kata Agus.

Dia menjelaskan tahapan untuk verstek sama seperti putusan biasa. Majelis Hakim tetap harus membacakan pokok perkara dan ada pembuktian, sebelum akhirnya memutuskan cerai.

BACA JUGA: Setop Menghujat Nissa Sabyan dan Ayus

"Ada tahapan pembacaan perkara, pokok perkara, pembuktian, kesimpulan, musyawarah Majelis Hakim, baru putusan," terang Agus.

Ayus Sabyan dan Ririe menikah pada 13 Oktober 2012. Keduanya dikaruniai dua buah hati. (mcr7/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler