jpnn.com, JAKARTA - Sidang perceraian penyanyi dangdut Dewi Perssik dan Angga Wijaya akan digelar pada 4 Juli 2022.
Kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin memastikan kliennya akan hadir dalam sidang perdana itu.
BACA JUGA: Anda Kenal Mantan Anggota Polri Ini? Kini Mendekam di Balik Jeruji, Kasusnya Bikin Miris Hati
"Beliau menyampaikan akan hadir pada tanggal 4 (Juli) nanti untuk sidang mediasi," ujar Sandy Arifin di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Jumat (24/6).
Terlepas dari itu, Sandy mengatakan pihaknya akan mengupayakan pertemuan antara kliennya dengan Angga Wijaya di luar persidangan.
BACA JUGA: Digugat Cerai, Dewi Perssik Bongkar Perlakuan Sang Mertua, Tidak Disangka
Dia mengaku sudah menyampaikan niatnya itu kepada kuasa hukum Angga Wijaya.
"Intinya klien kami akan menjalani proses mediasi dan bilamana hasilnya gagal, belum ada kesepakatan, klien kami akan menjalani proses hukum ini," ucap Sandy Arifin.
Dia juga menegaskan kliennya akan menyelesaikan permasalahan rumah tangganya secara baik-baik.
"Pisah secara kekeluargaan dan pisah secara baik baik," kata Sandy Arifin.
Sebelumnya, Dewi Perssik membenarkan kabar dirinya digugat cerai oleh sang suami, Angga Wijaya.
Pedangdut yang akrab disapa Depe itu merasa sudah menjadi sosok istri yang baik bagi Angga selama lima tahun berumah tangga.
Dia mengaku selalu melayani suaminya sesuai dengan syariah Islam.
BACA JUGA: Uang Bintara Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata
Namun, Dewi Perssik legawa apabila upayanya tersebut harus tetap berakhir di Pengadilan Agama.(mcr7/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Firda Junita