jpnn.com - JAKARTA - Sidang hari keempat dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan presiden 2014 yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis (14/8), akhirnya ditutup sekitar pukul 22.45 WIB.
Namun sebelum ditutup, suasana sidang sempat diwarnai komentar-komentar menggelitik, hingga membuat ruang KH Rosjidi, Kementerian Agama, Jakarta, dipenuhi gelak tawa ratusan pengunjung yang dengan setia mengikuti jalannya sidang sejak Kamis pagi.
BACA JUGA: Baru 18 BUMN Yang Ikut JKN
Antara lain hadir sesaat setelah Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Mimah Susanti, diminta menjawab apakah dugaan pelanggaran pilpres di Jakarta yang disampaikan merupakan temuan atau pengaduan.
Usai menjelaskan pertanyaan yang diajukan anggota Majelis Saut Hamonangan Sirait dan Nur Hidayat Sardini, tiba-tiba Mimah mohon diizinkan menyampaikan keluhan atas apa yang dialami panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Jakarta Timur, yang merasa tidak nyaman atas sebuah pemberitaan di media massa. Namun Jimly Assidiqie enggan memberi kesempatan.
BACA JUGA: MUI Minta Ada Aturan Turunan PP Aborsi
"Kalau pemberitaan sabar saja. Karena itu tidak mengikat," katanya.
Namun Mimah tetap mencoba menyampaikan argumen-argumennya agar Majelis Hakim berkenan memberi izin. Akhirnya Jimly menanyakan yang dimaksud. Namun begitu anggota Panwaslu dimaksud berdiri, Jimly hanya memintanya bersabar.
BACA JUGA: Postur Kabinet Diserahkan ke Jokowi-JK 15 September
"Mana dia orangnya? Ya sudah, sabar saja ya," katanya.
Pernyataan tersebut langsung mengundang gelak tawa seluruh pengunjung sidang.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Siap Hadapi Putusan di Luar Dugaan
Redaktur : Tim Redaksi