Sidang Ditunda, Kuasa Hukum Ahok Merasa Dirugikan

Selasa, 11 April 2017 – 11:17 WIB
Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) jalani sidang ke-17 dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Auditorium Kementan, Jakarta, Selasa (4/4). Ahok akan diperiksa bersama dengan pemeriksaan sejumlah bukti, termasuk video rekaman pidato Ahok di Kepulauan Seribu. Ilustrasi by: Pool/Galih Pradipta/JPNN.com

jpnn.com - Kuasa Hukum terdakwa dugaan kasus penodaan agama Islam, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku dirugikan atas penundaan sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

"Ya saya kira gitu (dirugikan). Kami sudah siap pledoinya itu tinggal menyelaraskan dari isi tuntutan," ujar Anggota tim kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna di kompleks Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (11/4).

BACA JUGA: Doakan Ahok-Djarot, Said Aqil: Agama Bukan Alat Politik

Sirra mengemukakan, kliennya sebenarnya sudah siap dalam waktu dekat membaca pembelaan. Sebab, pihaknya sudah mempelajari tentang fakta persidangan, analisis fakta dan analisis yuridis.

"Makanya tadi kami tentu sangat bingung bagaimana sesungguhnya sikap jaksa yang menyatakan belum siap," sesalnya.

BACA JUGA: Seperti Ini Kriteria Gubernur DKI Versi PBNU

Meski begitu, Sirra mengaku tidak bisa menuduh bahwa JPU mengada-ada alasan untuk menunda sidang. Pihaknya juga enggan memaksa JPU segera membaca tuntutan lantaran belum lengkapnya materi pengetikan.

"Kami tentu apa pun keputusannya akan kami hormati. Seperti itu. Kemudian jaksa menyatakan belum siap ya mari kita hormati semua," tutur dia.

BACA JUGA: Warga Mulai Sadar Ahok Difitnah Soal Penodaan Agama

Terkait sidang yang akan dilanjutkan setelah Pilkada DKI, Sirra menerangkan bahwa penuntasan kasus itu tak ada hubungannya dengan politik.

"Kami bicara di persidangan bukan bicara elektoral. Saya berharap apa yang sudah diputuskan majelis hakim mari kita hormati bersama," tutupnya. (uya/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Haha… Baca Nih, Kelakar Ahok saat Lihat Palu di Podium


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler