Sidang Dugaan Penistaan Agama Tidak Disiarkan Secara Live, Ahok: Ikut Aja

Jumat, 09 Desember 2016 – 21:21 WIB
Cagub DKI Jakarta Basuki Tjahaj Purnama. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak mempermasalahkan keputusan stasiun TV untuk tidak menayangkan secara live proses persidangan perkara dugaan penistaan agama yang menjeratnya.

Rencananya, Ahok menjalani persidangan perdana pada Selasa (13/12).

BACA JUGA: Mahyudin: Pemakzulan Presiden Bukan Perkara Gampang

Dalam sidang pertama, dia akan mendengar dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum.

"‎Kalau itu keputusan (sepakat tidak live) kami ikut aja," kata Ahok usai menghadiri acara di Kuningan, Jakarta, Jumat (9/12).

BACA JUGA: Begini Antisipasi Pemalsuan Surat Keterangan e-KTP Untuk Kepentingan Pilkada

Namun, mantan Bupati Belitung Timur itu mendapat kabar bahwa media bisa menyiarkan sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dan pada saat vonis perkara.

Dengan begitu, Ahok menuturkan, siaran terkait proses persidangannya berbeda dengan sidang Jessica Kumolo Wongso.

BACA JUGA: Ke Pidie Jaya, Menhub Pastikan Angkutan Logistik Lancar

Sebab, media menyiarkan secara live berjam-jam persidangan Jessica.

"Saya dengar-‎dengar sidang pertama dikasih. Enggak semua seperti Jessica yang sampai berjam-jam gitu aja," ungkap Ahok.

Seperti diberitakan, pimpinan redaksi media televisi menyepakati tidak menyiarkan secara langsung persidangan perkara‎ dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok.

Perwakilan televisi berita yang hadir antara lain Metro TV, Kompas TV, Inews TV, dan CNN Indonesia TV. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aguan dan Tzu Chi Kembali Kirim Bantuan buat Korban Gempa Aceh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler