Sidang Etik Firli Bahuri Tetap Dijalankan Meski KPK Diserang Covid-19

Minggu, 30 Agustus 2020 – 13:28 WIB
Syamsuddin Haris. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris mengatakan, tidak ada perubahan terkait jadwal sidang etik terhadap Firli Bahuri selaku ketua lembaga antirasuah itu.

Meskipun KPK menerapkan work from home (WFH) karena terdapat penyebaran virus Covid-19, Dewas KPK belum mengubah jadwal sidang tersebut.

"Keputusan penundaan sidang diambil oleh majelis etik melalui sidang. Karena itu, sidang etik pada Senin tetap berlangsung dengan agenda mengambil putusan terkait penundaan sidang, kapan, jam berapa, dan seterusnya," kata dia saat dikonfirmasi, Minggu (30/8).

Seperti diketahui, KPK melakukan penutupan sementara atau lockdown selama tiga hari sejak Senin (31/8) sampai dengan Rabu (2/8).

BACA JUGA: Respons KPK Setelah 23 Pegawainya Dinyatakan Positif Covid-19

Hal ini menyikapi puluhan pegawai KPK yang terkonfirmasi positif terinfeksi virus korona atau Covid-19.

Setelah penutupan kantor selama tiga hari, pegawai akan menerapkan sistem kehadiran fisik proporsi 50 persen bekerja di rumah dan 50 persen bekerja di kantor.

Bahkan, jam bekerja di kantor KPK tetap dilakukan selama delapan jam.

Meski adanya aturan itu, Syamsuddin melihat, hingga kini belum ada perubahan jadwal terkait sidang dugaan pelanggaran etik terhadap Firli.

"Sejauh ini belum ada perubahan, di Gedung KPK yang lama," tandas Haris. (tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA JUGA: 3 Catatan ICW untuk Dewas KPK soal Firli Bahuri Gunakan Helikopter

BACA JUGA: Novel Baswedan Positif Kena Covid-19


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler