Sidang Gugatan Praperadilan Bakal Dijaga Ketat Polisi, Begini Reaksi Kubu Rizieq Shihab

Minggu, 03 Januari 2021 – 06:05 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menanggapi santai soal penjagaan ketat polisi saat sidang gugatan praperadilan kliennya tersebut pada 4 Januari mendatang.

Sidang gugatan praperadilan itu dijadwalkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin 4 Januari 2021.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: FPI bisa Jadi Front Perempuan Islam? Eh Ada Cara Mengakali Maklumat Kapolri, TNI Diserang

Sidang praperadilan itu terkait penetapan tersangka dan penahanan Habib Rizieq. Polisi dikabarkan bakal memperketat pengamanan saat sidang berlangsung.

"Biarkan saja," ungkap Aziz kepada JPNN.com.

Sebagai informasi, PN Jakarta Selatan meminta pengamanan dari pihak kepolisian saat digelarnya sidang perdana praperadilan Habib Rizieq Shihab pada Senin (4/1) mendatang.

Kepala Humas PN Jakarta Selatan Suharno mengatakan, pengamanan dari polisi diperlukan guna memperlancar jalannya sidang apabila dipenuhi simpatisan Habib Rizieq.

"Kami minta pengamanan pihak kepolisian. Kami tidak mau ambil risiko. Jadi jika ada hal-hal yang tidak kami inginkan, kami persiapkan," kata Suharno saat dikonfirmasi, Sabtu (2/1).

Suharno berharap simpatisan Habib Rizieq yang hadir nantinya tidak menganggu jalannya sidang.

Adapun sidang itu dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB dan dipimpin oleh hakim Akhmad Sahyuti. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA JUGA: Maklumat Kapolri Contoh Kegagapan Kepolisian Menyikapi SKB FPI 

BACA JUGA: Indonesia Tidak Butuh Ormas Intoleran di 2021, Jangan Lagi Ada Konflik di Masyarakat


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler