jpnn.com, JAKARTA - Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menanggapi santai soal penjagaan ketat polisi saat sidang gugatan praperadilan kliennya tersebut pada 4 Januari mendatang.
Sidang gugatan praperadilan itu dijadwalkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin 4 Januari 2021.
Sidang praperadilan itu terkait penetapan tersangka dan penahanan Habib Rizieq. Polisi dikabarkan bakal memperketat pengamanan saat sidang berlangsung.
"Biarkan saja," ungkap Aziz kepada JPNN.com.
Sebagai informasi, PN Jakarta Selatan meminta pengamanan dari pihak kepolisian saat digelarnya sidang perdana praperadilan Habib Rizieq Shihab pada Senin (4/1) mendatang.
Kepala Humas PN Jakarta Selatan Suharno mengatakan, pengamanan dari polisi diperlukan guna memperlancar jalannya sidang apabila dipenuhi simpatisan Habib Rizieq.
"Kami minta pengamanan pihak kepolisian. Kami tidak mau ambil risiko. Jadi jika ada hal-hal yang tidak kami inginkan, kami persiapkan," kata Suharno saat dikonfirmasi, Sabtu (2/1).
Suharno berharap simpatisan Habib Rizieq yang hadir nantinya tidak menganggu jalannya sidang.
Adapun sidang itu dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB dan dipimpin oleh hakim Akhmad Sahyuti. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA JUGA: Maklumat Kapolri Contoh Kegagapan Kepolisian Menyikapi SKB FPIÂ
BACA JUGA: Indonesia Tidak Butuh Ormas Intoleran di 2021, Jangan Lagi Ada Konflik di Masyarakat
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama