jpnn.com, JAKARTA - Sidang perdana kasus kerumunan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3) besok.
Sidang itu beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
BACA JUGA: Jalani Sidang Perdana Besok, Habib Rizieq Tetap di Ruang Tahanan
Anggota tim kuasa hukum Habib Rizieq, Munarman mengatakan, dalam sidang perdana tersebut pihaknya akan menghadirkan lebih dari 20 pengacara.
"Insyaallah banyak, ada lebih dari 20 pengacara yang akan mendampingi HRS besok," kata Munarman saat dihubungi, Senin (15/3).
BACA JUGA: Kuasa Hukum Habib Rizieq: Biar Saja Jaksa Sidang Bertiga dengan Hakim dan Tembok
Namun, Munarman tidak memerinci satu per satu siapa saja puluhan pengacara yang akan mendampingi HRS tersebut.
Lebih lanjut, Munarman mengungkapkan, pihaknya sangat siap menghadapi persidangan besok dari segi apa pun.
BACA JUGA: Pelicin Ratusan Juta untuk Masuk Fakultas Kedokteran? Prof Nasih: Waspadai Penipuan!
"Insyaallah tim hukum siap 100 persen untuk sidang besok. Mulai dari materi perkara hingga hal teknis lainnya," ujarnya.
Terkait dengan kehadiran Habib Rizieq, dirinya belum bisa memastikan apakah akan menghadiri persidangan.
Namun, lanjutnya, aturan dalam KUHAP Pasal 154 KUHAP jo Pasal 196 KUHAP mengharuskan kehadiran terdakwa di ruang sidang.
"Menurut KUHAP terdakwa wajib hadir dalam persidangan, lihat saja besok," katanya.
Terpisah, kuasa hukum Habib Rizieq lainnya, Aziz Yanuar mengatakan beberapa pengacara yang akan dihadirkan di antaranya Munarman, Alamasyah Hanafiah, Eka Rahendra, Kurnia.
Selain itu, Kamil Pasha, Wisnu Rakadita, Achmad Andi, Baihaqi, Dwi Heriadi, Agung, Sumadi Atmadja, Habib Novel, Ikhwan Tuankotta, Nasrullah, Herry Aryanto, dan beberapa nama lainnya.
Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisa mengatakan, Habib Rizieq akan menjalani tiga sidang perdana dalam perkara yang berbeda pada hari yang sama.
Dakwaan terhadap Habib Rizieq ialah kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan pada kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat serta Megamendung, Jawa Barat, dan swab test di RS Ummi Bogor.
"(Sidang perdana) Selasa, 16 Maret 2021," kata Alex dalam keterangannya, Rabu (10/3).
Selain Habib Rizieq, ada lima tersangka lain yang bakal disidangkan. Mereka ialah Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alias Idrus, dan Maman Suryadi.
Persidangan terhadap Ahmad Sabri Lubis Cs bakal digelar secara terpisah, tetapi digelar pada hari yang sama. Majelis hakim yang menangani sidang mereka pun berbeda.(cr3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama