jpnn.com, JAKARTA - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis kembali menjalani sidang kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Harvey Moeis terlihat hadir didampingi oleh tim kuasa hukumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/8).
BACA JUGA: Helena Lim Didakwa Membantu Harvey Moeis Tampung Uang Korupsi Timah Ratusan Miliar
Tersangka kasus korupsi timah itu tampil formal dengan kemeja putih dan celana panjang hitam.
Persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat tersebut dimulai pukul 10.30 WIB.
BACA JUGA: Kejagung Sebut Sandra Dewi Kemungkinan Bersaksi di Sidang Harvey Moeis
Adapun persidangan lanjutan kali ini beragendakan pembuktian, dengan menghadirkan para saksi dari PT Timah Tbk.
Para saksi akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi yang menyeret nama suami Sandra Dewi tersebut.
BACA JUGA: Sandra Dewi Kemungkinan Ikut Bersaksi di Sidang Harvey Moeis
Sebelumnya, Harvey Moeis didakwa atas korupsi dan tindakan pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk pada periode 2015-2022.
Tindakan Harvey Moeis tersebut diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 300 triliun.
Lantaran tindakan tersebut, Harvey diancam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.(mcr31/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah