Sidang Hercules Tanpa Mic dan Pengeras Suara

Kamis, 30 Mei 2013 – 13:02 WIB
JAKARTA - Sidang perdana kasus dugaan premanisme dengan terdakwa Hercules Rosario Marshal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/5) siang. Agenda sidang adalah pembacaan dakwaan oleh tim jaksa penuntut umum yang dipimpin oleh Jaksa Fajar Arisetiawan.

Sidang ini berlangsung di ruang utama pengadilan. Namun, fasilitas dalam ruang sidang ini tidak memadai. Tidak ada perlengkapan audio seperti microphone dan speaker (pengeras suara) di ruang disidang itu. Jaksa membacakan dakwaan dengan suara semampunya, dalam ruang sidang yang sesak dipenuhi sekitar 50 orang itu. Tidak adanya fasilitas audio ini pun menuai protes dari pengunjung sidang maupun awak media massa. Terutama dari jurnalis media radio.

Padahal gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat ini terbilang masih baru. Dipakai untuk proses persidangan sejak tahun 2012 lalu. Dari depan, gedung ini terlihat mewah, dengan pilar-pilar putih, pintu kaca dan peralatan lengkap metal detector di pintu masuk. Berbeda dengan beberapa pengadilan lainnya yang masih bergaya konvensional.

"Ini kan gedung baru, mewah juga dari luar kelihatannya, kok di dalamnya enggak ada mike dan speaker. Gimana kita mau merekam suara," ujar salah satu wartawan media radio, Aldy.

Keluhan juga disampaikan oleh para pendukung Hercules yang duduk di barisan belakang ruang sidang.

"Gimana mau dengar kalau sidang, kalau suaranya enggak kedengaran, enggak ada speaker," keluh beberapa orang, yang akhirnya memilih menunggu di luar ruang sidang.

Sekedar membandingkan, dalam sidang kasus terorisme dengan terdakwa Umar Patek yang juga berlangsung di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Barat, sidang dilengkapi dengan alat pengeras suara.

Bahkan, di lobi pengadilan dipasangi speaker dan layar yang memperlihatkan suasana di dalam ruang sidang. Dengan demikian, pengunjung bisa mengikuti jalannya persidangan di dalam dan luar ruangan.

Saat ini, pembacaan dakwaan sedang berlangsung. Belum jelas alasan pengadilan tidak melengkapi sidang dengan fasilitas memadai. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... STNK-BPKB Langka, SBY Diminta Tegur Kapolri

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler