Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus Ahmad Dhani Digelar Hari Ini

Senin, 26 November 2018 – 08:58 WIB
Ahmad Dhani. Foto: Instagram/ahmaddhaniprast

jpnn.com, JAKARTA - Sidang kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani akan kembali digelar siang ini (26/11). Kali ini sidang beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pembacaan tuntutan kasus Ahmad Dhani ini seharusnya dilakukan pekan lalu. Namun akhirnya ditunda karena JPU belum menyelesaikan berkas tuntutan terkait kasus tersebut.

BACA JUGA: Ahmad Dhani Merasa Perlakuan Penyidik Polda Jatim Berlebihan

Sementara itu, Ahmad Dhani sebagai terdakwa berharap mendapat keringanan hukuman dari JPU. Dia ingin tuntutan atas dirinya tidak melebihi hukuman yang diterima Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Harapannya ya harus di bawah Ahok (tuntutan hukuman)," kata Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pekan lalu.

BACA JUGA: Akun Instagram Disita, Begini Penjelasan Ahmad Dhani

Pentolan Dewa 19 itu menilai tidak wajar apabila tuntutan yang nanti ditetapkan JPU lebih tinggi dari hukuman mantan gubernur DKI Jakarta yang terjerat kasus penodaan agama. Oleh sebab itu dia yakin dituntut lebih rendah dari kasus tersebut.

"Tuntutan itu akan memberikan sebuah gambaran tentang kepastian hukum di Indonesia. Ahok dituntut oleh jaksa satu tahun masa percobaan. Jadi, jaksa bingung nih, masa tuntutan Dhani lebih berat dari Ahok," ucap suami Mulan Jameela tersebut.

BACA JUGA: Jika Dihukum Lebih dari Ahok, Dhani: Berarti Hukum Sontoloyo

"Berarti gambaran hukum di Indonesia tidak ada kepastian, berarti hukum sontoloyo dan genderuwo. Kalau saya dihukum berarti sudah tidak ada kebebasan berpendapat," lanjut Dhani. (mg3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembacaan Tuntutan Ahmad Dhani Ditunda, Nih Alasannya


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler